MANADO – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaporkan jumlah total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 32 kasus. Ada terjadi penambahan sebanyak 12 kasus.

“Iya, sekarang sesuai laporan yang kami terima jumlah konfimasi kasus positif Covid-19 sejak pertama diumumkan hingga kini sebanyak 32 kasus,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Steaven Dandel saat video conference bersama wartawan, Kamis (23/4/2020).

Dia menyebut, sebelumnya, sesuai laporan pemerintah pusat lewat website https:www.covid19.go.id, dimana tercatat jumlah kasus positif untuk Provinsi Sulut sebanyak 31 kasus per 23 April 2020.

Namun sebenarnya, kata Dandel, pihaknya telah menerima data terkonfirmasi dari labolatorium totalnya sebanyak 32 kasus.

“Karena awalnya sudah beredar 31 kasus, maka pihak kami meminta izin ke Gugus Tugas Covid-19 Pusat untuk mengumumkan jumlah total kasus positif di Sulut yang totalnya 32 kasus. Karena ada satu pasien yang terlepas dari data KLB Pusat, yang seharusnya diumumkan bersama-sama, karena bersangkutan satu cluster dengan yang diumumkan Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu,” jelasnya.

Dandel merinci penambahan 12 kasus positif tersebut, yakni pasien ke 21 adalah laki-laki berumur 33 tahun, dan pasien ke 22 berjenis kelamin laki-laki berumur 35 tahun yang merupakan warga Kota Kotamobagu. Keduanya mempunyai riwayat mengikuti kegiatan keagamaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pasien ke 23 adalah perempuan umum 33 tahun dan pasien ke 24 perempuan berumur delapan tahun warga Kota Kotamobagu. Keduanya kontak erat dengan keluarga yang mengikuti kegiatan keagamaan di Kabupaten Gowa,” terangnya.

Kemudian, lanjut Dandel, pasien ke 25 seorang perempuan berumur 25 tahun, warga sebenarnya dari luar daerah, tetapi posisinya ada di Kota Tomohon. Bersangkutan kontak erat dengan pasien ke 6 yang sudah meninggal di Kota Tomohon.

Sementara itu, pasien ke 26 berjenis kelamin laki-laki umur 58 tahun, warga Kota Tomohon. Bersangkutan juga kontak erat dengan pasien positif ke 6 yang sudah meninggal di Tomohon.

“Pasien ke 27 adalah laki-laki umur 41 tahun, warga Kota Manado. Bersangkutan merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta,” ungkapnya.

Lanjut Dandel, pasien ke 28 adalah perempuan umur 71 tahun, kontak erat dengan pasien ke 16. Sementara, pasien ke 29 berjenis kelamin laki-laki umur 20 tahun, warga Kota Manado. Bersangkutan kontak erat dengan pasien ke 15.

“Pasien ke 31 adalah laki-laki berumur 22 tahun, warga sangihe. Pasien ini sempat mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa, Sulsel. Terakhir, pasien ke 32 yaitu laki-laki berumur 44 tahun warga Kotamobagu. Bersangkutan juga mengikuti kegiatan keagamaan di Gowa,” tandasnya. (fernando rumetor/rivco).