TAHUNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe Herry Wolff menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan meski dalam situasi pandemi virus korona (Covid-19).
Namun, kata Sekda, yang membedakan adalah saat ini pelayanan sistem menggunakan aplikasi atau sistem online.
Kata dia, inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Sangihe yakni membuat terobosan pelayanan via online dimana masyarakat tidak lagi harus ke kantor pemerintah, cukup mengunjungi aplikasi yang disiapkan. “Pelayanan publik tetap berjalan, namun sistemnya sudah online,” kata Wolff.
Menurut Wolff, kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan masyarakat seperti di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sangihe yang setiap hari puluhan masyarakat mengantre.
Dijelaskannya pula, dengan adanya pelayanan via online lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi. Selain itu, masyarakat tidak lagi mengeluarkan uang transporstasi menuju kantor pelayanan publik. (Andy Gansalangi)
Tinggalkan Balasan