Catatan : Anggel Christia Dolonseda
(Mahasiswa Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta)

PENYAKIT berbasis lingkungan masih merupakan masalah kesehatan masyarakat sampai saat ini. Salah satu penyakit yang disebabkan oleh kondisi sanitasi lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan adalah penyakit malaria.

Malaria merupakan penyakit tular vektor yang disebabkan oleh golongan parasit dari genus Plasmodium. Plasmodium sebagai agen penyakit malaria, hidup dalam tubuh nyamuk Anopheles sp, berkembang menjadi bentuk infektif dan siap menularkan ke manusia, sehingga manusia dapat terinfeksi.

Keberadaan nyamuk Anopheles sp sebagai vektor malaria dipengaruhi keberadaan habitat perkembangbiakan nyamuk di suatu wilayah meliputi curah hujan yang tinggi diselingi panas, kelembapan udara yang tinggi mencapai 60% yang merupakan batas paling rendah untuk memungkinkan nyamuk hidup. Kecepatan angin mencapai 11-14 meter/detik, ketinggian lokasi 0-500 meter dari permukaan dengan daya hidup yang tinggi , paparan sinar matahari yang kurang, pH 6,4-6,7 yang merupakan kondisi perindukan yang mendukung perkembangan vektor nyamuk, suhu air berkisar antara 32-33,5°C sebagai suhu optimal dalam perkembangbiakan nyamuk. Serta tumbuhan dan hewan air yang berfungsi sebagai tempat berlindung dari sinar matahari dan predator.

Wilayah yang memiliki faktor resiko tersebut berpotensi memiliki populasi nyamuk yang padat, sehingga risiko penularan yang dibawa oleh vektor malaria akan semakin tinggi pula. Selain vektor, penyebaran malaria juga ditentukan oleh beberapa faktor diantaranya agen (penyebab), hospes (penjamu) dan lingkungan yang saling berinteraksi.

Di Indonesia, penyakit malaria merupakan salah satu penyebab peningkatan angka kesakitan dan kematian, gangguan kesehatan ibu dan anak, penurunan intelegensia, penurunan produktivitas angkatan kerja, serta merugikan pariwisata. Dari 34 provinsi di Indonesia, 73,6% merupakan daerah endemis malaria, sehingga diperkirakan sekitar 45% penduduk Indonesia berisiko tertular malaria.

Sulawesi Utara termasuk provinsi yang rentan terhadap penyebaran penyakit tular vektor karena lingkungannya memiliki faktor resiko tinggi. Sebagian besar daerah di Sulawesi Utara masuk dalam katagori daerah endemis malaria. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Utara penderita positif malaria pada tahun 2013 sebanyak 4.162 kasus. Adapun kabupaten/kota dengan tingkat penularan yang sangat tinggi yaitu Kabupaten Sangihe, Sitaro, Kabupaten Talaud, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Minahasa Tenggara merupakan kabupaten dengan kasus malaria terbanyak dengan Annual Parasite Incidence (API) 15,96.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, terjadi penurunan kasus malaria di Sulawesi Utara pada tahun 2016, yaitu menjadi 1.838 kasus. Kabupaten Sangihe merupakan daerah dengan kasus malaria tertinggi, yaitu 708 kasus, diikuti oleh Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Minahasa Tenggara dengan masing-masing 200 kasus, sedangkan Kabupaten Bolang Mongondow Utara merupakan daerah dengan kasus malaria terendah, yaitu 4 kasus.

Penurunan yang signifikan terus terjadi sampai pada tahun 2019. Kasus malaria sampai bulan September 2019 dilaporkan hanya terdapat 251 kasus. Ada beberapa faktor penting yang mempengaruhi penurunan kasus malaria, salah satunya adalah program eleminasi malaria dari pemerintah. Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah Sulawesi Utara untuk menekan kasus malaria dengan cara pemanfaatan dana desa. Kegiatan yang dilakukan dalam program tersebut antara lain seminar yang menghadirkan narasumber pakar penyakit, adanya pemberdayaan kepada masyarakat tentang pola hidup bersih dengan melakukan gerakan 3M, kemudian adanya pembagunan berupa malaria center sebagai tempat menangani kasus yang sudah terjadi dengan pemeriksaan dan pemberian obat, serta aksi pencegahan penularan malaria dengan pemberian abate dan kulambu gratis kepada masyarakat.

Pemanfaatan dana desa merupakan langkah strategis untuk memobilisasi sumber daya desa terutama dalam pembersihan lingkungan yang potensial menularkan penyakit malaria. Penyebaran penyakit malaria berhubungan dengan kondisi lingkungan desa, sehingga perhatian utama harus diarahkan ke masalah ini, dan tidak hanya fokus dilayanan penemuan penderita serta pengobatan malaria. Program ini terbukti dapat menurunkan kasus malaria di 6 kabupaten yaitu Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Usaha pengendalian penyakit malaria di Sulawesi Utara tidak selalu berjalan dengan lancar, terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan program eliminasi malaria ini, yaitu aksesibilitas dan pemerataan pelayanan di daerah terpencil dan kepulauan, terbatasnya kualitas sumber daya manusia yang terampil khususnya mikroskopis malaria, faktor lingkungan dan perubahan iklim yang mempengaruhi perkembang biakan nyamuk. Untuk dapat mewujudkan Sulawesi Utara di tahun 2020 bebas malaria dapat dilakukan dengan mulai memaksimalkan program dan meminimalisir hambatan yang dapat terjadi.

Untuk memaksimalkannya, pada 2020 perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Program pemerintah yang sudah dijalankan dapat dimaksimalkan khususnya pada daerah-daerah endemis yang rawan akan tingginya kasus malaria, peningkatan sosialisasi dan pembentukan aksi bersih-bersih di lingkungan masyarakat, serta diperlukan peningkatan layanan kesehatan bagi daerah-daerah yang rawan, sehingga dapat mengurangi kasus malaria. Kontribusi dan kerja sama masyarakat untuk melaksanakan program tersebut memiliki arti yang sangat penting. Hal ini dapat dilakukan dengan memulai pola hidup bersih dari lingkungan rumah masing-masing.

Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M yaitu menguras, menutup dan mendaur ulang, merupakan langkah strategis dan efektif yang dapat dilakukan untuk menghambat perkembangbiakan nyamuk. Kemudian salah satu aksi yang dapat dilakukan selain pembersihan, masyarakat dapat menanam tanaman anti nyamuk yang memiliki bau khas yang tidak disukai oleh nyamuk antara lain serai wangi, lemon, lavender, selasih, bawang putih dan geranium. Ini merupakan tanaman yang memiliki bau yang kuat sehingga tidak disukai oleh nyamuk. Dengan mulai menanam tanaman anti nyamuk, dapat menghambat perkembangannya khususnya di lingkungan rumah.

Dengan adanya usaha-usaha untuk memaksimalkan program yang telah dibuat pemerintah dan meminimalisir hambatan-hambatan yang ada, serta kontribusi dari masyarakat, Sulawesi Utara dapat terbebas dari malaria sehingga program eliminasi malaria tahun 2020 di Sulawesi Utara dapat terlaksana dan membawa dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kulitas hidup masyarakat. (*)