TAHUNA – Sebanyak 4.703 Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tahuna akan menikmati air gratis selama tiga bulan ke depan. Keputusan mengratiskan tagihan bagi ribuan pelanggan yang terdampak Covid–19 itu, disampaikan Direktur PDAM Tahuna.
“Jadi selama tiga bulan ke depan, sebanyak 4.703 pelanggan yang berada di Kecamatan Tamako, Manganitu dan Tabukan Utara termasuk di Kota Tahuna tidak akan membayar tagihan ke PDAM. Keputusan ini hanya berlaku bagi mereka yang terdampak Covid-19, dan tidak berlaku bagi ASN, TNI/POLRI, BUMN, BUMD, Pensiunan serta para pengusaha,” ujar Tampi.
Dia menyatakan, pihaknya telah menghitung total tagihan kepada setiap pelanggan yang akan digratiskan, dimana per bulannya dihitung Rp87.500 dan dikalikan 4.703 pelanggan.
Setiap bulannya jumlah tagihan ke pelanggan akan berkurang senilai Rp411.512.500 ketika yang terdata akan digratiskan dan pemerintah daerah. Artinya, tambah dia, dari sisi pengeluaran biaya untuk membayar tagihan air tidak lagi jadi beban meski hal ini hanya berlaku selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana menjelaskan, program air gratis ini telah dikaji dan diperhitungkan dampaknya. “Kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, program air bersih gratis ini dapat membantu dan meringankan beban pengeluaran keuangan masyarakat selama 3 bulan kedepan,” ujarnya.
Menurut Gaghana, jika masa pendemi Covid-19 masih berlangsung, maka program air gratis ini juga akan tetap dilanjutkan hingga batas waktu yang ditetapkan. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sangihe agar tetap mematuhi anjuran pemerintah selama masa Pandemi Covid-19 ini masih berlangsung. (Andy Gansalangi)
Tinggalkan Balasan