BITUNG- PT Pelindo membantah jika ada lima karyawannnya meminta surat izin bepergian ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Bitung dan kemudian dua dari lima tersebut hasil rapid test-nya reaktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi Gugus Tugas Covid-19 Bitung bahwa ada lima karyawan PT Pelindo yang meminta surat izin bepergian.
Dari data yang berhasil dirangkum SINDOMANADO.COM, lima pekerja tersebut ternyata merupakan karyawan CV Nikho Jasa Pratama, Bekasi Barat.
Lima pria pekerja tersebut yakni Kas selaku Supervisor, Su selaku (Welder), Wa selaku Welder dan Riz seorang mekanik, telah menyelesaikan perbaikan Crane CC-03 pada Terminal Peti Kemas (TPB) Bitung, dan mereka juga para tenaga teknis khusus perbaikan alat-alat berat di Pelabuhan Container/Petikemas diantaranya di JICT, TPK KOJA, Samudera Indonesia dan OJA.
Humas PT Pelindo mengatakan, tidak ada karyawan PT Pelindo yang melakukan perjalanan keluar daerah bahkan seluruh karyawan dilarang bepergian. “Tidak ada pegawai PT Pelindo yang mau ke Jawa. Sebaliknya kami diperintahkan dari pimpinan pusat untuk memaksimalkan perlawanan terhadap Covid-19, jadi mereka bukan karyawan PT Pelindo,”ujarnya, Rabu (13/5/2020).
Terpisah, Juru Bicara Percepatan Pemberantasan Covid-19 Kota Bitung, Franki Ladi kepada para wartawan dalam konferensi pers mengatakan, para pekerja teknik tersebut harus menjalani isolasi mandiri sampai 14 hari ke depan. “Aktivitas mereka kami pantau setiap hari, sambil menunggu hasil Swab, kami mohon maaf atas kondisi ini yang membuat pekerjaan mereka terhambat, karena mereka harus mengikuti protokol kesehatan,”ujar Asisten I Setda Kota Bitung ini. (Yappi Letto)
Tinggalkan Balasan