TOMOHON- Upaya menekan terjadinya tindak pidana, khususnya yang disebabkan oleh minuman beralkohol (Minol), tentunya menjadi pekerjaan rumah, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bahkan semua pihak terkait lainnya, untuk mencari jalan keluarnya.
Langkah tegas dengan sanksi persuasif telah disiapkan oleh Polres Tomohon di bawah komando baru AKBP Bambang Gatot, dimana setelah beberapa hari masuk ke Tomohon langsung menunjukan eksistensi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat(Kamtibmas).
“Beberapa hari saya bertugas di Polres Tomohon, ternyata hasil evaluasi, banyak kejadian baik penganiayaan, keributan, bahkan kejadian lainnya yang membuat keresahan di masyarakat, salah satu penyebab utama, di mana pelaku telah mengkonsumsi minuman keras,” ujar Gatot, Senin (25/5/2020).
Dia menekankan, sudah perintahkan kepada seluruh personil Polres Tomohon, terutama Bhabinkamtibmas, untuk memberikan himbauan sekaligus penegasan, kepada masyarakat apalagi yang suka mengkonsumsi minuman keras, agar tidak membuat keributan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, saat sudah mabuk. “Seluruh jajaran Polres Tomohon, tim Totosik, tim Resmob, tim Cekal, agar segera merespon laporan masyarakat, yang melaporkan jika ada oknum, yang meresahkan masyarakat, apalagi sudah dalam pengaruh minol dan segera mengamankan oknum yang mabuk ini,” lanjut mantan Kasubdit I Direskrimum Polda Sulut.
Diakuinya, akan bekerja sama dengan lintas pihak, terutama dengan pemimpin-pemimpin agama dalam rangka menimbulkan efek jera. “Bagi oknum-oknum yang suka membuat keributan atau keresahan di masyarakat, apalagi dikarenakan sudah mabuk, untuk membacakan nama-nama oknum tersebut di rumah ibadah,” tegas perwira berpangkat dua melati ini.
Dia juga mengajak peran serta seluruh pihak untuk memberi pemahaman di masyarakat. “Mari kita semua, seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon, untuk bekerja sama, menjaga keamanan dan ketertiban yang ada, karena keamanan dan keteriban ini bisa terwujud jika ada kepedulian dari kita semua,” harapnya.
Senada, guna mendukung langkah pimpinan, Kasat Bias Polres Tomohon Iptu Johnny Kreysen menegaskan telah nemerintahkan kepada 63 personil bhabinkamtibmas yang tersebar di desa/kelurahan binaannya. “Setiap anggota untuk berkoordinasi dengan Lurah dan Babinsa, untuk mendata warung penjual minol, juga untuk segera di hentikan penjualannya. Selanjutnya menyentuh dengan humanis kepada pemuda remaja agar menjauhi minol dan tingkatkan olah raga dan kehidupan bergereja,” tukas Kreysen. (Wailan Montong)
Tinggalkan Balasan