MANADO – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan izin atau rekomendasi operasional Gedung Kitawaya dan Bapelkes menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Hal ini sebagai tindak lanjut upaya Gubernur Olly Dondokambey selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut menyikapi terus bertambahnya kasus Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai.
“Surat rekomendasi dari Kemenkes telah diterima Rabu (15/7) lalu. Gedung Kitawaya dan Bapelkes sudah bisa digunakan sebagai tempat penanganan darurat pasien Covid-19,” Tim Kehumasan Gugus Tugas Covid-19 Sulut, Jemmy Kumendong, Kamis (16/7/2020).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut ini menjelaskan, usai mendapatkan izin operasional dari Kemenkes, RS darurat tersebut akan mendapatkan peralatan medis yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
“Ini akan secepatnya mulai dioperasikan karena mengingat kasus Covid-19 masih terus bertambah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut, dr Debie Kalalo menuturkan, pihaknya telah menyiapkan tenaga medis yang akan bertugas di RS Darurat Covid-19 Kitawaya dan Bapelkes.
“Tenaga medis sudah siap. Kita juga akan membantu menyiapkan peralatan medis penunjang lainnya,” sebut Kalalo.
Dia mengakui, pengoperasian RS Darurat Covid-19 Kitawaya dan Bapelkes sangat membantu dalam penanganan Covid-19, terlebih meringankan beban rumah sakit rujukan saat ini.
“Tidak dipungkiri masih adanya penambahan kasus tentu berdampak pada penanganan pasien Covid-19 di semua rumah sakit rujukan saat ini. Apalagi kapasitas ruangan dan tempat tidur masih terbatas,” tuturnya.
RS Darurat Covid-19 di Kitawaya dan Bapelkes, menurutnya, menjadi salah satu kebutuhan penting menyikapi kondisi terus bertambahnya pasien Covid-19.
“Gedung Kitawaya saat ini mempunyai 200 tempat tidur. Kemudian di Bapelkes ada 250 tempat tidur. Ini tentu akan membantu dalam penanganan pasien Covid-19 di Sulut,” pungkasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan