BITUNG – Dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi untuk menyerap aspirasi warga sesuai daerah pemilihan, anggota DPRD Kota Bitung, Rudolf Olo Wantah menggelar reses masa persidangan ketiga tahun pertama sidang 2019-2020, Kamis (30/7/2020) di kediamannya, Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari.

Dalam kesempatan ini, warga Manembo-nembo, Robby M mengeluhkan tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap. Konstituen Rudolf juga menyampaikan kondisi drainase yang dipinggiran jalan menuju stadion dua sudara, lingkungan 1 RT 5, serta pemanfaatan lahan pekuburan Manembo-nembo, juga kondisi kolam renang samping stadion dua sudara yang menampung air hujan, dikwatirkan bisa menjadi sarang nyamuk deman berdarah.

Dalam kesempatan ini, legislator Partai Gerindra ini mengungkapkan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga, tekah dicatat dan akan diperjuangkan hingga pada rapat paripurna hasil reses. “Saya juga menghimbau kepada seluruh warga, agar mengikuti anjuran pemerintah dalam pandemi Covid-19 yang masih mewabah, cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, gunakan masker, jaga jarak dan hindari perkumpulan,”ungkap Rudolf.

Politisi yang sejak Januari 2020 tak pernah berangkat keluar daerah ini menambahkan, warga memperhatikan kebersihan lingkungan agar terhindar dari wabah penyakit. “Sekarang ini selain virus korona, cuaca hujan dalam seminggi ini masih tinggi, karena itu bersihkan lingkungan agarbterhindar dari wabah demam berdarah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Rodolf memberikan uang pengganti biaya transportasi Rp50.000 kepada konstituen yang hadir.
Hadir juga, Sekwan Olga Makaraw, Lurah Manembo-nembo, Amelia Ngantung, Kabag Humas DPRD Bitung. (Yappi Letto)