MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghadiri rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS Perubahan Provinsi Sulut TA 2020 di Kantor DPRD Sulut, Senin (24/8/2020).
Dalam rapat paripurna nampak hadir jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Perubahan TA 2020 berbeda dari penyusunan pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19.
“Tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah dimulai dengan melakukan refocusing kegiatan dan anggaran sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan pandemi covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan,” kata Olly.
Menurutnya, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat, maka telah dilakukan refocusing anggaran sebesar Rp191,5 miliar yang bersumber dari penghematan Belanja Perjalanan Dinas, Biaya Rapat, Belanja Modal untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, Belanja Non Operasional (Bimtek, Sosialisasi), dan beberapa kegiatan fisik yang ditunda pembayarannya pada Tahun 2021.
Lanjut Olly, angggaran tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal penting, yaitu untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi.
Dirinya juga menegaskan bahwa seluruh proses refocusing melibatkan pihak kejaksaan dan BPKP yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Gubernur, Kejaksaaan Tinggi, BPKP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Terkait KUA-PPAS Perubahan TA 2020, Olly menerangkan bahwa pada Semester II Tahun 2020 diasumsikan kondisi perekonomian Sulut masih dipengaruhi oleh trend perkembangan perekonomian nasional pada Semester I yang mengalami pelambatan, karena pandemi Covid-19, sehingga ekonomi Sulut lebih fokus pada bagaimana menggerakkan sektor pertanian, perikanan kelautan dan kehutanan sebagai kontributor terbesar terhadap pembentukan struktur perekonomian daerah.
“Pemerintah daerah menghadapi keterbatasan sumber daya anggaran pembangunan karena adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat, maka beberapah hari yang lalu saya sudah mencoba minta bantu pemerintah pusat dalam rangka mengusahakan sumber pendanaan melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tukasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Olly mengajak pihak DPRD Sulut bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi Sulut di tengah pandemi Covid-19.
“Saya kira banyak hal yang memang harus kita lakukan di Sulut kita perlu dukungan dari seluruh Anggota DPRD yang ada di Sulut untuk dapat bekerja bersama – sama dengan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kita disaat pandemi Covid-19 ini karena kita tidak bisa menyangka dengan situasi kondisi seperti ini tapi kalau kita mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat dalam rangka membuka sektor-sektor perekonomian baru saya yakin dan percaya harapan kita Sulut lebih baik dan lebih hebat kedepan bisa terwujud,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw memberi apresiasi atas upaya Pemprov Sulut dalam penanganan Covid-19. Dia juga salut, sinergitas Pemprov dan DPRD dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah.
“Baiknya sinergi dan koordinasi Pemprov dan DPRD tentu mendorong untuk mewujudkan rencana-rencana program pembangunan yang saat ini terus dipacu,” tandasnya.
Adapun Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS Perubahan, Rp3.755.563.634.000,- Sisi Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1.158.164.651.000,-, Dana Perimbangan Rp2.563.423.941.000,- dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp33.975.042.000,-
Sedangkan disisi Belanja Daerah, yang pada APBD Induk 2020 dianggarkan sebesar Rp4.291.511.333.977,- yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp2.461.086.887.640,-, Belanja Langsung (BL) Rp1.830.424.446.336,-, sedangkan di sisi Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp535.947.699.977,-. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan