AIRMADIDI- Penegakan dan penindakan bagi pelanggar tidak memakai masker, dilakukan gugus tugas Covid-19, Jumat (16/10/2020), di bundaran Zero Point Sukur Matungkas, Minahasa Utara (Minut).
Operasi Yustusia tersebut diawali dengan apel dengan peserta Kepolisian, TNI AD, Pol PP dan Dinas Perhubungan mendapat perhatian masyarakat. Kebanyakan warga memakai masker, tapi ada juga warga yang melanggar tak memakai masker.
Penindakan pun dilakukan. Mulai dari melafalkan Pancasila dengan kelima silanya, menyanyikan lagu nasional bahkan Push Up untuk pria.
Sidang langsung dilokasi juga dilakukan Hakim PN Airmadidii dan disaksikan langsung Forkopimda Minut. Tindakan langsung juga bagi pelanggar lalu lintas, yang tidak memakai helm untuk pengendara sepeda motor, maupun tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau dalam operasi Justisi tersebut, meminta petugas bertindak secara persuasif dan menyosilisasikan kepada masyarakat, betapa pentinya memakai masker. “Sosialisasikan terus manfaat memakai masker kepada masyarakat. Tindaki dan berikanlah pembinaan,” kata Rahakbau.
Usai penindakan tak pakai Masker, dilanjutkan dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 yang dipinggir jallan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua PN Airmadidi Muhamad Sholeh, Kajari Fanny Widyastuti, Penghubung Kodim Bitung Mayor Inf Richard Pusung, Ketua DPRD Denny Lolong dan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey, yang juga memimpin apel Justisia tersebut. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan