MANADO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama citivas akademika se Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aryaduta Hotel Manado, kemarin.

Dalam sosialisasi hadir anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salamm, Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando dan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampouw.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi mengatakan, sosialisasi ini merupakan forum yang sangat baik untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan pengetahuan.

“Saya kira perguruan tinggi menjadi salah satu mitra kerja kami, yang kami anggap sangat strategis. Karena isinya adalah orang-orang yang cerdas, profesional, dan yang paling penting adalah ideal, tidak terkontaminasi dengan kepentingan-kepentingan politik,” harapnya.

Sementara itu, anggota DKPP RI, Alfitra Salamm menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Sebab dikatakannya, Bumi Nyiur Melambai dilihat menjadi satu-satunya provinsi yang mengajak civitas akademika untuk sama-sama memikirkan permasalahan-permasalahan yang ada dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020.

“Menurut Undang-Undang Pemilu dan kode etik KORPRI, civitas akademika tidak boleh terlibat. Harus bersifat netral, kecuali civitas akademikanya swasta. Tugas dari civitas akademika bukan mengawasi, tapi mengawal,” tuturnya.

Selain membahas peran civitas akademika, dalam sosialisasi juga berkembang diskusi terkait netralitas ASN, pelanggaran yang sudah terjadi dan bisa terjadi dalam masa kampanye, serta kerjasama dalam menyukseskan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti. (fernando rumetor)