MANADO – Pjs Gubernur Sulawesi Utara (SUlut) Agus Fatoni bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank SulutGo dengan pemerintah daerah se-Provinsi Sulut tentang
Implementasi Tax Online di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala OJK Sulutgomalut, Darwisman, Direktur Utama Bank SulutGo, Jefrry Dendeng dan bupati/wali kota se-Sulut.

Pada kesempatan ini, Pjs Gubernur Fatoni memberikan apresiasi kepada Bank SulutGo atas sinegritas selama ini baik dalam pengelolaan keuangan, peningkatan PAD, peningkatan perekonomian masyarakat, investasi maupun dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi yang terus dilakukan Bank SulutGo dengan Pemprov Sulut dan dan pemda kabupaten/kota ini, sangat membantu dalam mempercepat peningkatan tujuan otonomi daerah,” katanya.

Lanjut Fatoni, komitmen pemerintah pusat dan daerah selama ini sangat kuat dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintahan.

“Ini harus kita dukung, dengan adanya elektronifikasi paling tidak bisa dipastikan anggaran itu bukan hanya terkirim tapi juga diterima dan bisa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, melakukan otomatisasi data, melakukan otomatisasi pelayanan publik, dan untuk perbaikan kepada layanan masyarakat serta perbaikan reformasi birokrasi,” jelasnya.

“Ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan memudahkan dalam rangka monitoring, evaluasi, dan pengawasan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dan berjalan dengan lebih baik lagi,” tambahnya.

Fatoni juga menerangkan bahwa kemandirian daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah masih perlu didorong terus menerus karena peningkatan PAD masih sangat minim dibandingkan ketergantungan pemerintah terhadap dana transfer yang dikirim oleh pemerintah pusat.

“Ini perlu upaya kita semua dan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai cara,” tandasnya.

Disamping itu, Fatoni menuturkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama yang dapat dilaksanakan dan diimplementasikan serta mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari struktur dan juga organisasi yang ada di pemerintah daerah.

Selama ini disadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah masih banyak masalah terutama dalam peningkatan PAD, SDM, teknologi, anggaran, dan pengawasan.

“Maka dari itu elektronifikasi penerimaan PAD ini bisa memperbaiki sistem pencatatan, dapat mengurangi penyimpangan, juga sekaligus menekan kebocoran dan memudahkan analisis evaluasi dan monitoring serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

“Selain itu juga dapat mengatasi berbagi persoalan lainnya sehingga bisa lebih maksimal dalam meningkatkan pendapatan secara keseluruhan dan dapat dimanfaat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya. (rivco tololiu)