MANADO — Naas yang dialami Alwin Akil, 35, warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Bersehati Manado.
Sabtu (14/11/2020), sekira pukul 03.40 Wita saat sedang menjajakan makanan di Pasar Bersehati, korban malah dianiaya hingga lima tusukan mengunakan pisau badik oleh lelaki berinisial AP alias Ale, 20 warga Calaca, Kecamatan Wenang.
Informasi dirangkum sindomanado.com, sebelumnya antara korban dan pelaku diketahui tidak ada permasalahan apa-apa. Namun saat korban sedang menjajakan dagangan, datang pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol (minol). Spontan korban melihat ke arah pelaku yang sudah mabuk. Apesnya, pelaku tidak terima ditatap korban. Merasa tersinggung, pelaku langsung mencabut badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri dan menikam secara membabi buta ke arah korban. Akibatnya korban mengalami lima luka tikaman, masing-masing di bagian kepala, kedua tangan kanan, tulang belakang dan bagian paha kiri atas.
Sementara warga yang menyaksikan kejadian langsung melapor ke pihak kepolisian. Mendapati laporan adanya kasus penganiayaan, sekira pukul 04.00 Wita, Tim Paniki Polresta Manado dibawa pimpinan Aipda Jemmy Mokodompit langsung menuju Pasar Bersehati. Tim pun langsung mengamankan korban dan tersangka untuk dilarikan ke Rumah Sakit Sitimaryam Tuminting. “Karena luka dari korban cukup parah kemudian pihak keluarga merujuk ke rumah sakit Pancaran Kasih. Dan untuk tersangka sempat terkena lemparan batu dari korban dan mengenai di bagian kepala belakang sehingga mengalami luka robek. Kemudian tersangka berhasil diamankan ke Polsek Wenang,” kata Mokodompit.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami sudah berhasil mengamankan tersangka dan sudah di tahan di sel tahanan Polsek Wenang,” singkat Aruan. (deidy wuisan/get)
Tinggalkan Balasan