TAHUNA – Kabupaten Kepulauan Sangihe alami penambahan dua kasus Covid -19. Dimana berdasarkan siaran Pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut, per 19 November 2020, seorang perempuan usia 65 tahun alamat Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna Timur, hasil pengambilan Swab tanggal 16 November 2020, tercatat sebagai kasus 35. Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan dan saat ini sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Liunkendage Tahuna. Kemudian pada tanggal 20 November 2020, dilakukan pengambilan swab bagi yang kontak erat.

Menyusul tanggal 21 November 2020, Satgas Percepatan Penanganan Covid -19 Provinsi Sulut kembali merilis penambahan satu kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dia tercatat sebagai pasien 36, dengan rincian perempuan 26 tahun, alamat Kelurahan Dumuhung Kecamatan Tahuna Timur, pengambilan Swab tanggal 17 November 2020, tidak memiliki riwayat perjalanan, dan saat ini sedang menjalani isolasi di rumah singgah SMP Negeri 4 Tahuna. Enam orang kontak erat dengan pasien 36 telah dilakukan rapid test dimana hasil semuanya nonreaktif.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Joppy Thungari mengungkapkan bahwa penambahan pasien Covid-19 di Kepulauan Sangihe menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 masih saja terjadi. “Adanya ketabahan dua pasien covid-19 ini mengingatkan kita agar tetap waspada,” tutur Thungari.

Secara tegas Thungari mengingatkan kepada seluruh warga Sangihe agar tetap dan terus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan harapan agar penyebaran virus korona di Sangihe bisa diminimalisasi. “Kami berharap masyarakat Sangihe tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, mematuhi protkes merupakan keharusan sehingga masyarakat dapat terluput dari Covid-19 ini,” ujar Thungari. (Andy Gansalangi)