MANADO – Sebagai komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi lebih cepat, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dilakukan lebih awal.
Penyerahan dilakukan Pjs Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Pjs. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatni didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Muhdi menyerahkan di Hotel Four Points, Manado, Selasa (1/12/2020).
Sedikit berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, penyerahan daftar isian DIPA tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga (K/L), maupun secara virtual kepada seluruh Pimpinan Instansi Vertikal K/L. Penyampaian DIPA dan daftar alokasi TKDD secara lebih awal merupakan . Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dan juga Provinsi Sulawesi Utara dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN TA 2021 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu, meskipun dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam menghadapi pandemi dan dampak yang ditimbulkan, sinergi dari seluruh komponen bangsa sangat dibutuhkan. (Claudia Rahim)
Tinggalkan Balasan