MANADO- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan ketat protokol kesehatan untuk mencegah covid-19, salah satunya semua pengunjung wajib menunjukan surat hasil rapid antigen. Hal tersebut berlaku Rabu (13/1/2020), hari ini.

“Petunjuk Pak Ketua DPRD yang searah dengan Pak Gubernur, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 maka di kantor DPRD ini, kita akan berlakukan penerimaan tamu dari pimpinan dan anggota dewan serta sekretariat dewan, harus menunjukkan hasil rapid antigen,” ujar Sekretaris Dewan (Sekawan) Sulut, Glady Kawatu di kantor DPRD Sulut, Selasa (12/1/2020), kepada wartawan.

Menurut dia, yang belum melakukan rapid antigen akan dilayani rapid antigen gratis oleh petugas medis di Sekretariat DPRD Sulut.

“Dan untuk sementara waktu pelayanan masyarakat dibatasi mulai Pukul 09.00 Wita – 14.00 Wita,” tegas dia. (valentino warouw)