MANADO- Salah satu ahli yang diundang Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut yang juga konsultan hukum Sofyan Jimmy Yosadi dengan tegas meminta BK untuk mencopot James Arthur Kojongian (JAK) dari Anggota DPRD Sulut karena telah melanggar sumpah janji jabatan.

Yosadi mengatakan, hari ini diundang oleh Badan Kehormaran (BK) DPRD Sulut sebagai tenaga ahli independen dan kurang lebih dua jam banyak hal yang kami sarabkan ke BK sebelum membuat rekomendasi untuk dibawa ke paripurna termasuk dari pakar hukum, praktisi, pakar etika juga dari administrasi negara.

“Saya sendiri kongkritnya mengusulkan kepada BK DPRD Sulut dengan kewenangan yang ada berdasarkan undang-undang MD3, peraturan daerah, maupun pp 12 tahun 2018, juga tata tertib nomor 2 tahun 2019, agar Wakil Ketua DPRD Sulut ini diberhentikan dengan dasar-dasar hukum yang jelas. Salah satunya opsi dimana yang beraangkutan melanggar sumpah janji jabatan sebagai wakil ketua DPRD Sulut yang seharusnya menjaga norma dan etika jabatan menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas dia.

Lanjut dia, sudah menyatakan juga secara ekslusif yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sudah dikenakan sanksi oleh partai maka dia telah mengakui perbuatannya bahwa benar dia itu.

“Maka saya katakan ini harus diperoses oleh BK dengan rekomendasi dibawa ke paripurna, itu adalah aturan hukum. Saya yang paling keras mendesak ini bukan saja dari prespektif kekerasan perempuan tapi saya melihat bahwa telah melanggar sumpah janji sebagai anggota apalagi sebagai wakil ketua DPRD Sulut yang seharusnya menjaga norma dan etika sebagai pejabat yang di hormati memberi contoh kepada masyarakat,” beber dia.

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian sendiri saat di konfirmasi sebelum menaiki lift lantai tiga Kantor DPRD Sulut tidak memberikan tanggapan lebih. “Sudah ke teman-teman tadi,” pungkas Kojongian, sambil turun life didampingi MEP.

Diktahui, BK DPRD Sulut melakukan pemanggilan ahli untuk meminta tanggapan terkait kasus video yang viral di media sosial dugaan perselingkuhan yang berakibat terseretnya istri sah JAK dengan mobil di Kota Tomohon, belum lama ini. Hasil tersebut akan diserahkan ke Ketua DPRD Sulut. (valentino warouw)