MANADO- Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Sulut menyetujui Ranperda Covid-19 Provinsi Sulut untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda). Pun, jika ada aturan-aturan terbaru dari pusat, Fraksi PDI-Perjuangan siap untuk duduk bersama membahasnya demi menciptakan produk hukum yang baik untuk Masyarakat Sulut.
“Untuk Pembahasan Ranperda Covid-19 Provinsi Sulut ini sudah selesai, sudah dikonsultasikan ke Kementerian. Jadi sikap Fraksi PDI-Perjuangan menerima Ranperda ini ditetapkan menjadi perda. Kita tinggal tunggu paripurnanya. Pandangan akhir Fraksi PDI-Perjuangan sudah kami masukan ke Sekretariat DPRD Sulut,” ujar Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor, saat dihubungi SINDOMANADO.COM, Selasa (23/2/2021).
Tapi, Lanjut dia, memang setelah melakukan konsultasi sampai ke Kementerian ada beberapa perubahan aturan terbaru di pusat, misalkan terkait dengan perubahan Peraturan Presiden terkait dengan vaksin, sanksi-sanksinya dan lainnya.
“Mungkin yang teman-teman Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat maksudkan yang itu terkait perkembangan aturan terbaru. Jadi mari kita duduk bersama kita bahas bersama agar kita bisa menciptakan produk hukum yang baik. Semuanya untuk kebaikan kita semua, untuk kebaikan seluruh masyarakat Provinsi Sulut,” pungkas dia. (valentino warouw)
Tinggalkan Balasan