MANADO – Pemulihan lingkungan menjadi salah satu program prioritas Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2021.

Program ini menjadi strategis karena berkaitan dengan mitigasi bencana sekaligus pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Dinas Kehutanan Daerah (Dishutda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ikut mendorong program KLHK tersebut,  dengan memaksimalkan rehabilitasi lahan kritis dan program berbasis masyarakat.

“Rehabilitasi lahan masuk sebagai program pemulihan lingkungan yang tahun ini kita genjot. Begitu juga terkait program pemberdayaan kelompok masyarakat,” kata Kepala Dishutda Provinsi Sulut, Rainier Dondokambey, Rabu (17/3/2021).

Ia menyebut, ada enam program prioritas pihaknya di 2021. Enam program itu yakni pemberdayaan masyarakat melalui Alat Ekonomi Produktif (AEP) di sembilan KTH, dan rehabilitasi lahan kritis melalui hutan rakyat seluas 1.325 hektare (ha).

Kemudian, pembuatan DAM penahan sebanyak 28 unit dan pembuatan Gully Plug sebanyak 154 unit oleh kelompok masyarakat, serta patroli pengamanan hutan.

“Selain pemulihan lingkungan, kita juga support program prioritas ini untuk mendukung program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK),” terangnya.

“Intinya, program prioritas itu kita optimalkan dalam menunjang visi dan misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (PPH) Dishutda Provinsi Sulut, Franky Watulingas menjelaskan terkait program rehabilitasi lahan kritis dalam mendukung pemulihan lingkungan.

Ia menyebut, terkait program tersebut pihaknya bekerja sama dengan Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Tondano.

“Mereka memberikan secara gratis bibit pohon bagi masing-masing masyarakat yang memenuhi syarat untuk melakukan permintaan. Caranya hanya dengan membawa KTP. Nanti masing-masing mendapatkan 25 bibit pohon,” sebutnya.

Franky mengatakan, jika masyarakat mempunyai lahan yang luas untuk ditanami pepohonan, maka dapat meminta bibit yang lebih banyak dengan membuat proposal.

“Permohonan itu ditujukan ke BPDASHL Tondano. Ini upaya dalam memaksimalkan rehabilitasi hutan dan lahan untuk pemulihan lingkungan,” terangnya.

Ia menuturkan, guna memaksimalkan program tersebut maka peran UPTD KPH yang tersebar di kabupaten/kota turut dimaksimalkan.

“Kita punya enam UPTD KPH yang memang bertugas menjalankan program-program Dishutda Sulut di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.

Kata Franky, enam UPTD KPH yakni KPH 1 yang meliputi wilayah Bolmong Induk dan Bolmut, KPH 2 Kotamobagu, Bolsel dan Boltim, KPH 3 yakni wilayah kepulauan mencakup Sitaro, Talaud dan Sangihe.

Kemudian, KPH Model 4 yakni wilayah Poigar Minsel dan Bolmong, KPH 5 Minahasa induk, Mitra dan Tomohon, dan terakhir KPH 6 dengan wilayah Manado, Minut dan Bitung.

“Salah satu peran strategis UPTD KPH yaitu penyuluhan. Petugasnya di sana menggelar sosialisasi program kerja dan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,” katanya.

Ia mengakui, dalam mendukung program Dishutda Sulut maupun program KLHK, maka sangat baik dengan melibatkan masyarakat di dalamnya.

“Kita punya program Kelompok Tani Hutan (KTH) yang diberikan akses legal untuk mengelola hasil hutan. Itu supaya masyarakat bisa mendapatkan pendapatan yang tentu selaras dengan program ODSK,” paparnya.

Frangky menambahkan, peran dan fungsi KTH sangat membantu program pemerintah dalam hal pengawasan hutan.

“Mereka membantu mengawasi keadaan hutan dari para oknum atau kelompok yang suka merusaknya. Seperti penebangan pohon secara ilegal,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, kementeriannya pada 2021 akan fokus pada berbagai isu lingkungan hidup termasuk pemulihan lingkungan secara sistematis.

“Pemulihan lingkungan secara sistematis meluas, melembaga seperti gambut dan mangrove. Rehabilitasi hutan dengan kerja bersama secara besar-besaran, ekspansif, substansial dengan muatan kerja rehabilitasi berupa pembibitan, penanaman dan pemeliharaan serta perlindungan lingkungan,” kata Menteri LHK.

Siti menegaskan bahwa pemulihan lingkungan adalah salah satu bagian penting dan terkait dengan pembangunan dan pemulihan ekonomi. Siti juga memberikan contoh langkah yang sudah diambil untuk pemulihan lingkungan seperti kelanjutan program seperti moratorium izin baru untuk hutan alam primer serta lahan gambut, yang dijadikan permanen oleh Presiden Joko Widodo pada 2019.

Hal itu, kata dia, menunjukkan langkah maju yang diambil Indonesia. Selain itu terdapat juga fokus pemantapan perhutanan sosial untuk menjadi basis pembangunan ekonomi rakyat.

Dengan bobot kegiatan akses lahan, kesempatan usaha dan fasilitasi yang terintegrasi. Sejauh ini sudah terjadi perkembangan yang baik terkait hutan sosial, dengan pada 2015 proporsi luas kawasan hutan yang dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat adalah 4,14% dan meningkat pada 2020 menjadi 18,4%.

“Diharapkan nanti pada tahun 2024 menjadi 30,4%,” ujar Siti dan menambahkan tidak akan mudah untuk mencapai target tersebut.

Menurut data KLHK sampai dengan Desember 2020 telah didistribusikan akses perhutanan sosial seluas 4.417.937 hektare (ha) untuk 895.769 kepala keluarga.

Fokus ketiga adalah penyederhanaan elemen masyarakat untuk berusaha menjadi produktif dengan pengawasan standar dan penegakan hukum. Dengan satu tujuan yaitu lingkungan hidup yang berkelanjutan. (rivco tololiu)