MANADO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan memberikan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil berkapasitas mesin diatas 1.500 cc hingga 2.500 cc.

Aturan ini akan mulai berlaku pada bulan April 2021 nanti. Sri Mulyani pun menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah memfinalisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang bakal mengatur tentang diskon tersebut.

“(Kendaraan) 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa berlaku mulai April terutama untuk yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,” ujar Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 20201, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, wacana pemberian diskon PPnBM bagi mobil hingga 2.500 cc sudah diutarakan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dirinya menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Formula aturannya pun bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder yang dikombinasikan dengan local purchase. Atau bisa juga hanya berdasarkan aturan local purchase-nya saja,” papar Gumiwang.

Adapun dengan adanya kebijakan ini, hampir dapat dipastikan mobil-mobil seperti Innova dan Fortuner harga jualnya akan berkurang dan terkoreksi lumayan banyak. Pasalnya, kedua mobil itu salah satu yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Jika mengacu dari aturan yang sudah ada sebelumnya, mobil-mobil yang bisa mendapatkan diskon antara lain jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor yakni minimal 70%.

 

Sekadar diketahui, untuk saat ini diskon PPnBM baru diberikan kepada 21 tipe mobil dari 7 merek pabrikan yakni Honda, Daihatsu, Toyota, Suzuki, Wuling, Nissan, serta Mitsubishi. Itu berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021.

Dalam lampiran keputusan tersebut dituliskan sebanyak 21 tipe mobil dari tujuh merek berbeda yang mendapatkan diskon PPnBM. Untuk Toyota ada Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush dan Raize. Kemudian merek Daihatsu ada Xenia, Grand Max Minibus, Luxio, Terios dan Rocky. Lalu Mitsubishi ada Xpander dan Xpander Cross.

Selanjutnya untuk merek Nissan yakni Nissan Livina, kemudian merek Honda ada Honda Brio RS, Mobilio, BR-V dan HR-V. Lalu merek Suzuki ada New Ertiga dan XL7, serta merek Wuling ada Wuling Confero. “Semua Varian” tulis Gumiwang dalam lampiran keputusan yang ditandatangani pada 26 Februari 2021 itu.

Untuk diskon PPnBM yang sudah berjalan mulai 1 Maret 2021 bagi mobil hingga 1.500 cc, yakni pada bulan Maret sampai Mei 2021 diskon PPnBM 100%. Kemudian bulan Juni sampai Agustus diskonnya 50%, serta pada bulan September sampai Desember diskonnya menjadi hanya 25% saja. (Fernando Rumetor)