MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) lewat Bupati Iskandar Kamaru terus berkomitmen untuk melindungi para pekerja, salah satunya ialah para pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni para Tenaga Harian Lepas (THL).
Guna mewujudkan komitmen itu, Bupati Iskandar Kamaru pun menandatangani nota kesepahamanan dan perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manado pada Rabu (24/3/2021).
“Setiap THL di Bolsel kita berikan perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dari BPJamsostek. Ini menjadi komitmen kami lewat program ‘Berkah’,” kata Bupati dalam sambutannya pada penandatanganan yang dilakukan di Swiss-Belhotel Maleosan itu.
Terhitung sejak 1 April 2021 nanti, kata Kamaru, sekira 1.600 THL di Bolsel yang terdiri dari guru non ASN, tenaga Satpol-PP, juga tenaga medis non ASN akan mendapatkan perlindungan ini. “Semua THL di Bolsel telah termasuk dalam program ini,” ungkapnya.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan menandatangani MoU juga bersama BPJamsostek untuk melindungi aparat desa dan BPD,” tutur Kamaru. Kedepannya, Pemkab Bolsel juga akan membuat inovasi berupa Peraturan Bupati terkait perlindungan pekerja ini.
“Pembuatan regulasi untuk melindungi para pekerja menjadi target kami kedepan. Dimana kita juga berkeinginan untuk bisa mendapatkan penghargaan Paritrana seperti yang diraih Pemprov Sulut tahun lalu,” tukas Kamaru.
Sekadar diketahui, sebelumnya Pemkab Bolsel juga telah menandatangani nota kesepahamanan dan perjanjian kerjasama untuk melindungi sekira 8.000 petani dan nelayan yang ada di Bolsel.
Total anggaran yang dikeluarkan pun tak main-main, dimana Pemkab Bolsel telah menganggarkan lebih dari Rp2 Miliar untuk memberikan perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Untuk mengikuti untuk mengikuti program BPJamsostek itu, Pemkab Bolsel akan membayarkan premi sebesar Rp16.800 untuk satu orang peserta. Komitmen Pemkab Bolsel ini pun mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Hendrayanto.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkab Bolsel lewat pak Bupati yang telah melindungi kurang lebih 8.000 petani dan nelayan serta 1.600 THL. Ini sangat penting karena perlindungan kepada pekerja merupakan suatu kewajiban,” bebernya.
Lanjut Hendrayanto, dengan adanya perlindungan ini, apabila pekerja mengalami resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan menerima santunan dari BPJamsostek sebesar Rp42 juta.
“Lalu misalnya meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan menerima santunan 48 kali dari upah yang dilaporkan. Perlindungan ini sangat luar biasa karena tidak ada syaratnya,” jelas Hendrayanto.
“Dalam artian manakala si pekerja meninggal dunia, tidak ada alasan untuk kami tidak memberikan santunan. Selain itu, kami juga akan berikan santunan beasiswa maksimal Rp174 juta bagi dua orang anak, serta biaya penguburan,” kuncinya.
Adapun dalam kegiatan yang sama, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja petani dan nelayan oleh BPJamsostek Cabang Manado. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan