MANADO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan tim Reformasi Birokrasi berkesempatan melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (13/4/2021).

Tjahjo disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut A. Dita Prawitaningsih. Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja MenPAN-RB selama berada di daerah Bumi Nyiur Melambai.

Dalam kunjungan kerja tersebut, MenPAN-RB melakukan pertemuan bersama jajaran Kejati Sulut dan para Kajari se-Sulut. Kajati Sulut Dita Prawitaningsih dalam sambutannya mengucapkan bahwa pihaknya berbangga hati karena MenPAN-RB berkenan hadir mengunjungi meski di tengah pandemi Covid-19.

“Selamat memasuki bulan Ramadhan kepada Bapak Menteri,” pungkas Kajati Sulut seraya memaparkan inovasi yang sudah dilakukan oleh Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis digital sesuai perintah dari Jaksa Agung RI.

Untuk mengembalikan marwah Kejaksaan di mata masyarakat. Program-program tersebut, diantaranya yaitu penggunaan CSM (Case Management System), yaitu mengintegrasikan data-data yang ada di bagian Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri dengan data yang ada di Kejaksaan Agung;

Lalu SIPEDE (Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik), yang mengutamakan persuratan yang paperless dan menggunakan tanda tangan elektronik; Pelayanan prima berupa SMS Broadcasting yang dilakukan oleh bagian Perdata dan TUN Kejati Sulut, yang berisi “mari jo datang di Kejati Sulut, kita akan kase pelayanan hukum gratis”,

“Ini merupakan ajakan bagi masyarakat untuk bisa melakukan konseling mengenai hukum di Kejati Sulut serta inovasi dalam hal pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum, baik di masyarakat maupun kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada para siswa dan siswi,” paparnya.

Seperti program Ruko (Ruang Konsultasi) Berjalan yang digagas oleh Kejari Kep. Sangihe, yang memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa berkonsultasi dan mendapatkan pencerahan mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi;

Juga inovasi penjemputan saksi dari rumah yang dilakukan oleh Kejari Minut dan Kejari Kotamobagu, yaitu dengan memfasilitasi saksi untuk dapat memberikan keterangan agar perkara hukum dapat diselesaikan dengan baik.

“Semua program tersebut dilaksanakan agar jajaran Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut bisa lebih dekat dengan masyarakat, sebagaimana wujud nyata Kejati Sulut telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan saat ini sedang mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” jelas Kajati Dita.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah meraih WBK dan sementara mewujudkan WBBM, dan terhadap kinerja pelayanan publik kepada masyarakat.

Di samping itu juga, MenPAN-RB mengatakan mengenai perampingan dan penyederhanaan birokrasi di pemerintahan demi menghadapi tantangan zaman modern yang sudah memasuki dunia digital, guna bisa memberikan pelayanan yang prima, fleksibel dan efisien kepada masyarakat.

“Seperti yang menjadi harapan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam pidatonya di berbagai kesempatan,”. Sebelum meninggalkan kantor Kejati Sulut, MenPAN-RB menulis pesannya yang dituliskan dalam suatu bingkai.

Pesan Tjahjo itu berbunyi “Setiap pemimpin harus mempunyai impian dan imajinasi, dengan imajinasi dan impian akan mampu menyusun konsep untuk menjabarkan program kerja”.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakajati Sulut Fredy Runtu, Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey Paultje Maukar, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Medellu, Kabag TU Reinhard Tololiu, para Koordinator, serta para Kajati se-Sulut. (Fernando Rumetor)