MANADO – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen membuka secara resmi rapat konsultasi publik dalam rangka penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2021-2026 di Manado, Kamis (15/4/2021).
Diketahui, Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulut tahun 2021-2026 yaitu “Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik”.
Kemudian, ada 5 (lima) misi, yakni Peningkatan kualitas manusia Sulawesi Utara; Penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa; Pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas; Pembangunan daerah yang berkelanjutan; Pemerintahan yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas antar daerah.
Adapun arah kebijakan pembangunan per tahun (tahun 2022 hingga tahun 2026) yaitu:
• Tahun 2022 “Mempercepat Pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur”;
• Tahun 2023 “Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan infrastruktur yang berkualitas dan berwawasan lingkungan”;
• Tahun 2024 “Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan Pemilu”;
• Tahun 2025 “Sulawesi Utara sebagai Super Hub di Kawasan Timur Indonesia”;
• Tahun 2026 “Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan Asia Pasifik”.
Sebelumnya, di tahun 2021 yang juga tahun pertama RPJMD ini, secara bersama-sama Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw masih dalam giat pembangunan untuk pemulihan dan reformasi sosial sebagai dampak pandemi Covid-19.
Diharapkan kebijakan Vaksinasi akan berhasil dengan didukung penerapan protokol kesehatan yang disiplin, sehingga mampu menghadirkan kondisi yang kondusif untuk melaksanakan semua rencana pembangunan di Sulut demi kemajuan dan kesejahteraan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Silangen menyampaikan kembali arahan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengalokasikan anggaran sebagai bagian dari implementasi atau penjabaran RPJMD itu, benar-benar harus fokus dan tidak disebar-sebar ke perangkat daerah.
“Sesuai dengan konsep yang dijelaskan oleh Bappeda Provinsi Sulut, karena Provinsi Sulut mempunyai 15 kabupaten/kota maka proses perencanaan dalam RPJMD ini melihat dari konsep kawasan berdasarkan evaluasi kemampuan dari 15 kabupaten/kota,” kata Silangen.
Ia optimis penyempurnaan RPJMD berdampak positif dan mewujudkan Sulut yang lebih hebat dalam pembangunan di berbagai bidang.
“Kalau kita memiliki konsep yang jelas dalam RPJMD dan konsisten, saya yakin bahwa Sulawesi Utara ini akan menjadi provinsi yang lebih hebat dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,” ujarnya.
Oleh karena itu, Silangen meminta semua ASN dan pejabat terkait yang diberi tugas dan tanggung jawab, nantinya akan secara optimal mengeksekusi persebaran dari RPJMD ini.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim termasuk bapak/ibu kepada Perangkat Daerah yang hadir, bukan hanya konsultasi publik ini tetapi hadir dalam proses penyusunan RPJMD. Artinya bahwa sejak proses penyusunan awal sampai nanti bulan juni ditetapkan RPJMD ini dalam Peraturan Daerah (Perda), kita tahu persis, kita pahami dan ketika akan dijabarkan ini tidak mengalami masalah,” terangnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan