ONDONG – Kepolisian Resor (Polres) Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan razia di Lapas Kelas IIB Ulu Siau. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung dari pukul 19.30 sampai 22.30 WITA yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Sitaro AKP Berty Baliung.
“Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan dari pihak lapas kepada Polres Sitaro untuk melaksanakan pengamanan dan penggeledahan di dalam ruangan narapidana,” kata Baliung di Kota Ondong, belum lama ini.
Dia menyebutkan, dari hasil penggeledahan ditemukan benda atau barang yang berbahaya dan tidak layak berada di dalam blok napi yaitu berupa handphone, charge, sendok alpaka, macis gas, kabel, tali, paku, gunting, cutter, obeng dan obat-obatan. “Temuan tersebut kami musnahkan dan untuk sanksi diserahkan ke pihak Lapas,” ucap Baliung lagi. Dia menegaskan, pelaksanaan razia tetap menerapkan protokol kesehatan. “Razia ini terlaksana dengan aman dan lancar tanpa mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya. Sementara itu, Wakapolres Sitaro Kompol Harris O Bingku, menambahkan razia di Lapas Kelas II B Ulu Siau akan rutin dilaksanakan. “Tiap minggu sekali kepolisian akan melaksanakan razia,” lugasnya. (Jackmar Tamahari)
Tinggalkan Balasan