MANADO- Tim Macan Polresta Manado kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Tim antibandit ini berhasil mengamankan tiga orang lelaki terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di perumahan Buha, Kecamatan Bunaken.
Ketiga pelaku tersebut berinisial FR alias Bang Jago 51 tahun, Warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunakan. Lelaki Erik, 21, warga Kelurahan Kairagi, Lingkungan ll, Kecamatan Mapanget dan AR alias Abdul, 18, Warga Cempaka, Lingkunhan ll, Kecamatan Bunaken. Penangkan tersebut itu terjadi, Senin (17/5/2021) di tempat persembunyian mereka masing-masing.
Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, Minggu (13/5/2021) subuh, sekira pukul 04.00 WITA, korban Meikel Seba, 36, warga Kelurahan Bitung Karangria, Linkungan V, Kecamtan Tuminting yang diketahui berprofesi sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) pulang dari bepergian, kemudian memarkir speda motor miliknya Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DB 6122 MD di teras rumah. Selanjutnya, korban masuk ke dalam rumah hendak beristirahat. Sialnya, saat terbangun pagi hari, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000. Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Vl Macan Polresta Manado di bawah pimpinan Aipda Denny Roinwowan segera merespon dan langsung melakukan lidik di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan sepeda motor milik korban yang sedang dikendarai oleh lelaki Abdul (Pembeli/Pemakai barang bukti roda dua), tidak mau buruanya lolos, Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki Erik (Penjual Sepeda Motor), yang telah menjual motor tersebut kepada lelaki Abdul. Atas keterangan dari lelaki Erik akhirnya Tim Macan berhasil mengamankan lelaki Fitri alias Jago yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.
Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Macan, saat akan menunjukkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti lain, pelaku mencoba melarikan diri dari tangan Tim.
Tim kemudian mencoba mengejar sambil memberikan tembakan peringatan ke udara namun pelaku terus menghindar, hingga akhirnya pelaku berhasil di lumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Setelah menjalani perawatan pelaku kemudian bersama barang bukti hasil curiannya langsung di amankan di Mapolresta Manado, guna proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Taufiq Arifin. (Deidy Wuisan)