MANADO- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas peredaran obat terlarang di Kota Manado.
Kali ini, dua pelaku berinisial MRH alias Rifandi, 30-an, dan SWDPK alias Sakti, 30-an, dimana keduanya warga Kelurahan Titiwungen Utara, Lingkungan lll, Kecamatan Sario, berhasil diamankan. Penangkapan tersebut di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, tepatnya di Perum Relokasi Banjer pada Rabu (19/05/2021).
Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi mengatakan, anggotanya berhasil menangkap kedua pelaku yang kedapatan memiliki atau menyimpan obat jenis Trihexypenidyl.
“Penangkapan itu berawal saat Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, dimana pada hari Senin (17/05/2021) sekitlra pukul 09.00 WITA tentang adanya pengiriman obat keras jenis Trihexypenidyl melalui jasa pengiriman sicepat kilat. Berkaitan dengan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lokasi yang dimaksud,” ujar Mantan Kasat Reskrim Minahasa pada Kamis (20/05/2021).
Lanjutnya, Tim kemudian melakukan koordinasi dengan kepala gudang setempat untuk menanyakan paket tersebut, “Paket tersebut akan tiba di Kota Manado pada hari Rabu (19/05/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah pada hari tersebut Tim kami kembali ke gedung jasa pengiriman sicepat untuk melakukan kontro deliveri, saat paketnya tiba di alamat yang di tuju, tidak mau buruannya yang lolos, Tim kemudian mengendap di seputaran rumah lelaki DT alias Dio,” tambahnya.
Selanjutnya, sekira pukul 12.15 WITA Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pada saat dilakukan interogasi, dengan di saksikan oleh beberapa saksi setempat, pelaku mengakui bahwa paket tersebut itu adalah miliknya yang di pesan bersama dengan lelaki FH alias Fandy. Usai melakukan interogasi dan pengembangan sekitar pukul 14.20 WITA, Tim pun mengamankan pelaku FH alias Fandy berserta barang bukti 600 Tablet obat obatan, enam botol satu di antaranya berisikan 1000 butir tablet jenis Trihexypenidyl langsung digiring ke mapolresta manado guna untuk di proses lebih lanjut. “Untuk kedua pelaku sudah diamankan dan masih melakukan pengembangan terus. Guna mencari apakah masih ada pelaku lainnya,” tutur Akp Sugeng Wahyudi Santoso.(Hana Posumah/mg)
Tinggalkan Balasan