MANADO– Kepolisian Sektor Sario mengamankan tiga perempuan muda di salah satu hotel Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Sario Kota Manado, Jumat (30/7/2021).

Kapolsek Sario Iptu Ilham Matulangi ketika dikonfirmasi Jumat sore membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Anggota Polsek telah mengamankan tiga orang perempuan diduga terlibat kasus penganiyaan,” ujarnya.

Ketiga gadis muda tersebut masing-masing berinisial JK alias Yessika, 22, warga Desa Paslaten, Kecamatan Kakas kabupaten Minahasa, PL alias Putri, 16, warga Kelurahan Sario Kota Manado dan YL, 26, warga Desa Atep, Kecamatan Langowan Minahasa.

“Ketiganya diamankan pihak Polsek Sario akibat menganiaya seorang perempuan bernama Sartika R, 25, warga Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara, resepsionis salah satu hotel di jalan Boulevard,” jelas Kapolsek.

Kronologi kejadian berdasarkan laporan Polisi bermula ketika korban Sartika pada  Kamis, 29 Juli 2021 sekira pukul 18.30 WITA terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku berinisial YL di Hotel Dragon tempatnya bekerja.

“Pemicunya diduga akibat postingan di akun jejaring sosial Facebook milik korban dan coretan di dinding hotel yang menyebabkan pelaku naik pitam,” ujar Kapolsek.

Pelaku YL yang emosi kemudian langsung menampar di bagian wajah korban kemudian diikuti oleh dua teman perempuanya PL dan JK dengan cara memukul dengan kepalan tangan dan menedang korban sehingga korban terjatuh di lantai lobi hotel.

“Usai kejadian tersebut ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban,” lanjut Kapolsek.

Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian nahas yang menimpanya di Mapolsek Sario. “Hasil visum akibat penganiayaan secara bersama-sama korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan hidung korban mengeluarkan darah segar. Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (Deidy Wuisan)