RATAHAN-Kopi hitam dalam gelas bening masih tertutup rapat diatas meja Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kopi dingin yang terlanjur ditinggal tanpa dicicip ternyata menjadi kopi terakhir bagi Plt Kepala Sosial Dinas Edy Lalompo diruangan ber AC seukuran 5×4 dibilangan Blok B Perkantoran SKPD Kelurahan Wawali.
Selasa 14/9/2021 Pagi sekira pukul 10:00 Wita, Lalompo bisa jadi mendadak diminta untuk hadir dalam gelaran penyerahan pengembalian Jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mitra yang sempat dikecap kurang lebih sepekan.
“Tadi bapak disini memesan kopi. Tapi keluar lagi,” ujar salah satu staf Dinas Sosial kepada wartawan saat bertandang di kanyor Dinsos.
Beberapa jam setelah itu, beredar foto beberapa pejabat didalam ruangan Sekretaris Daerah David Lalandos.
Didalamnya termasuk Edy Lalompo dan juga Franky Wowor menggenggam map merah. Dua rekan sejawatnya di Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ternyata harus kembali bertukar posisi.
Bupati James Sumendap, sepertinya sudah merasa cukup atas sanksi pencopotan sementara bagi Wowor.
Lalompo pun harus legowo menjalani jabatan lamanya sebagai staf ahli. Masih dihari yang sama, hingga menjelang siang, Lalompo nampaknya urung lagi kembali diruangan untuk menyeruput kopi yang terlanjur diseduh dan keburu dingin.
Sebaliknya siang itu yang tampak Franky Wowor datang dengan mobil merah dan langsung masuk ruangan. Dicecar wartawan, dia awalnya diam dan sedikit menyembunyikan wajah semringah. Namun dikejar pertanyaan dia pun tak sanggup berkelit.
“Iya tadi sudah dikembalikan jabatan saya menjadi Kadis lagi disini (Dinsos,red),” Wowor.
Sekretaris Daerah David Lalandos ikut membenarkan pengembalian jabatan bagi dua pejabat yang sebelumnya disanksi. Sekda mengatakan jika selain jabatan Kepala Dinas Sosial, ada juga jabatan assisten II yang dikembalikan ke pejabat sebelumnya yakni Frits Mokorimban. (marvel pandaleke)
Tinggalkan Balasan