MANADO – Senator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Utara (Sulut), Djafar Alkatiri memuji kinerja Polresta Manado dalam mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Manado.

Itu disampaikannya dalam jumpa pers pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolresta Manado, Kamis (21/10/2021).

“Sesuai dengan slogan Presisi Polri, ini sebagai wujud responsif polisi di Manado yang dengan cepat mengungkap kasus curanmor. Ini juga transparansi karena mengundang saya sebagai senator dan secara langsung menyerahkan barang hasil curian kepada warga korban kasus pencurian,” kata Alkatiri.

Di depan awak media Alkatiri mengataka, kegiatanya di Polresta Manado tersebut telah dilaporkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Kinerja yang transparan menimbulkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian, sehingga rasa berkeadilan akan muncul dengan sendirinya,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin menjelaskan, sejak Juni hingga Oktober 2021, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 39 kasus Curanmor roda dua.

Kapolresta menyebut, pihaknya juga berhasil mengamankan lima terduga pelaku pencurian motor yang kerap meresahkan warga, dengan barang bukti 12 kendaraan roda dua berbagai merek.

“Kami berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial HK alias Henny (44), RT alias Ronal (29), MM alias Kelo (26), ZT alias Anya (15) dan MK alias Lino (17),” bebernya.

Lanjut dia, modus operandi yang biasa dilakukan para pelaku antara lain dengan menggunakan kunci T, merusak soket, dan ada juga yang masuk kedalam rumah korban dan mengambil kunci kendaraan kemudian melarikan diri.

“Ada dari beberapa pelaku yang juga residivis kasus serupa yang baru bebas dari penjara. Motor hasil curian biasanya dijual keluar kota Manado,” tukasnya.

“Para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat 1 KUH Pidana ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (deidy wuisan)