Wali Kota Caroll Senduk Paparkan Rencana Kerja Pemerintah Dalam Ranperda Tahun 2022

oleh
Tampak, penyerahan Ranperda TA 2022 Kota Tomohon. (foto: istimewa)

TOMOHON – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran (TA) 2022 Kota Tomohon, Senin (15/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk  menjelaskan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD TA 2022 yang disusun berpedoman pada KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama, serta mempedomani dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon TA 2022.

“Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan Ranperda tentang APBD 2022 ini, telah disinkronisasikan dengan sasaran dan target RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2022 maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2022,” ujar Senduk.

Hal ini mengandung maksud bahwa rancangan APBD Kota Tomohon TA 2022 Kota Tomohon disusun selain untuk pencapaian program prioritas daerah, juga merupakan implementasi dari visi dan misi wali kota dan wakil wali kota.

“Selain itu dapat mengakomodir pencapaian program prioritas Provinsi Sulawesi Utara terlebih pencapaian program prioritas Nasional,” terangnya.

APBD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Tomohon melalui program dan kegiatan yang ada, lanjut wali kota, diharapkan dapat menunjang pencapaian indikator makro daerah seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan gini rasio.

“Melalui APBD 2022 kami berharap pencapaian akan indikator dari masing-masing program kerja yang akan dilaksanakan, dapat terwujud,” tukasnya.

Secara garis besar, Ranperda APBD Kota Tomohon TA 2022 yang telah ajukan yakni pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp621.579.082.698.

Selanjutnya, rencana belanja daerah pada APBD TA 2022, dialokasikan sebesar Rp665.362.975.538.

Kata wali kota, pengalokasian belanja daerah dihitung berdasarkan kondisi pendapatan daerah, dimana pengalokasian belanja bukan untuk mengakomodir keinginan pemerintah dan masyarakat, tetapi belanja daerah dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan khususnya untuk pencapaian prioritas daerah.

“Dengan demikian segala yang kita usahakan bagi Kota Tomohon ini dapat berhasil dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pada akhirnya semoga kita dapat mewujudkan Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera,” tandasnya.

Kesempatan itu, dilakukan penyerahan Ranperda tentang APBD TA 2022 Kota Tomohon dari Wali Kota Tomohon kepada Ketua DPRD Tomohon untuk dibahas.

Hadir dalam rapat para anggota DPRD, Sekkot Edwin Roring bersama para pejabat eselon dua dan tiga. (deidy wuisan)