Edaran Mendagri, Target Vaksin Boltim Akhir Desember 80 Persen

oleh

Eko Marsidi

BOLTIM – Dalam rangka pencegahan pelaksanaan dan penanggulangan Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menindak lanjuti surat instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali kota se Indonesia.

Surat instruksi dengan nomor 64 tahun 2021 tersebut, memuat tentang percepatan pelaksanaan vaksinasi berlaku mulai tanggal 1 Desember 2021. Kepala Dinkes Eko Marsidi mengatakan, surat tersebut berisi tentang ajakan ke masyarakat untuk melakukan vaksinasi. “Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh, guna pencegahan Covid-19. Dimana, target untuk Kabupaten Boltim sendiri hingga akhir tahun ini adalah 80 persen masyarakat divaksin,” kata Eko.

Tak hanya itu, adanya surat instruksi tersebut, juga untuk mengantisipasi varian Covid terbaru yaitu varian Omicron. “Menurut WHO, varian omicron masuk dalam kategori varian of concern (VOC), yakni varian ini merupakan mutasi dari varian2 sebelumnya yaitu Alfa, Delta dan penularan varian omicron lebih cepat,”  terangnya.

Ia menambahkan, bahwa adanya antisipasi penularan Covid 19, dengan pemberlakuan PPKM level III untuk seluruh Indonesia, berlaku pada tanggal 24 desember 2021 sampai tanggal 2 januari 2022. “Intinya, dalam rangka mempercepat pencegahan penularan virus Covid-19, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mensukseskan program vaksinasi massal. Hal ini guna kebaikan kita bersama,” tandasnya. (Novianti Kansil)