SANGIHE – Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh mengecek langsung kendaraan bermotor (ranmor) dinas kepolisian, Kamis (09/12/2021) pagi di Lapangan Apel Mapolres.

Pengecekan tersebut turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kasi, dan seluruh personel pengguna ranmor dinas dimasing-masing bagian, satuan, fungsi, serta Polsek di jajaran Polres Kepulauan Sangihe.

Pengecekan dan pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat serta kondisi ranmor dinas. Dalam pengecekan pagi itu, Kapolres turut didampingi oleh Kabaglog Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu.

Sementara itu, Kapolres dalam arahannya, menegaskan, seluruh personel yang menggunakan ranmor dinas wajib merawatnya dengan baik.

“Karena ranmor tersebut untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan,” ujarnya.

Lanjut Kapolres, ranmor dinas tidak boleh diganti warna, dan diubah bentuk maupun plat nomornya.

“Kemudian saat menggunakan ranmor dinas wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, dan kelengkapan ranmor lainnya, serta mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kembali tentang tata cara pemeliharaan ranmor dinas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Segera melaporkan segala kekurangan atau kerusakan onderdil maupun kelengkapan ranmor dinas ke Bagian Logistik, untuk segera diperbaiki atau dilengkapi,” pungkas Kapolres. (Redaksi)