MANADO – Penyelundupan Tiga ekor satwa dilindungi jenis kera di KM Barcelona II menuju Tahuna digagalkan pihak Kementerian Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Manado dan Satpolairud Manado, Rabu (29/12/2021).

“Penggagalan pengiriman Satwa tersebut, berawal dari informasi pihak Polairud yang menemukan satwa tersebut di ruang kemudi yang dititip kepada chip kapal. Lantas melihat hal tersebut pihak Polairud langsung menginfokan ke pihak Karantina Wilayah Kerja Pelabuhan Laut,” ujar Hesti Penanggung jawab wilayah kerja Pelabuhan laut Manado.

Lanjut dia, berdasarkan informasi dari chip kapal, dirinya mengaku hanya dititipi dan tidak kenal pemiliknya.

“Keberhasilan penggagalan tersebut menurutnya berkat kerjasama yang baik antara pihak Karantina Pertanian dengan pihak Polairud,” terangnya.

Sementara, Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan, setelah barang tersebut diamankan pihaknya langsung mengkomunikasikan ke BKSDA untuk mengetahui jenis satwa tersebut.

“Setelah diidentifikasi bahwa satwa tersebut terdiri dari 2 ekor siamang ( Symphalangus syndactylus) dan 1 ekor owa ungko ( Hylobates agilis) yang merupakan jenis satwa yg dilindungi (apendix 1),” jelasnya.

Dia menambahkan, selanjutnya terhadap 3 satwa tersebut diserahkan ke pihak BKSDA melalui berita acara Serah terima dari Karantina kepada BKSDA dan dibawa ke PPS Tasikoki, yang disaksikan oleh pihak Polairud dan Polsek Pelabuhan Manado. (Deidy Wuisan)