MANADO – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Kartika Devi Tanos berharap jajaran Dinas P3AD Sulut bekerja jujur dan berintegritas.

Itu disampaikannya saat memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bagi para pejabat di lingkup Dinas P3AD Sulut, Selasa (18/1/2022).

Devi Tanos mengatakan, penandatanganan pakta integritas bertujuan menyamakan pemahaman, serta menyelaraskan langkah dan tindakan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah.

“Maksudnya dalam menjalankan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulawesi Utara,” ungkap Tanos.

“Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” sambungnya.

Ia meminta jajaran Dinas P3AD Sulut untuk kerja maksimal guna menopang program kerja OD-SK di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (rivco tololiu)