Cegah Tawuran Antar Pelajar di Tomohon, Polisi Dapati Siswa Bawa Senjata Tajam

oleh
Polisi saat encegah aksi tawuran antar pelajar di Tomohon. (foto: istimewa)

TOMOHON – Tim URC Totosik Bersama Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan para siswa yang terlibat tawuran antar sekolah pada Senin (14/2/2022)

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Katim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan, awalnya pihaknya merespon laporan masyarakat bahwa terjadi tawuran antar siswa SMK Kr 1 Tomohon dan SMA Kr 1 Tomohon.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), Tim bersama Polsek Tomohon Tengah mendapati beberapa siswa dari SMA Kr I dan siswa SMK Kr I masih terkumpul di jalan raya depan SMA Kristen. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mereka, kami mendapati salah seorang siswa membawa senjata tajam pisau bersama salah seorang rekannya,” jelasnya.

Ia menrangkan, kronologi hingga terjadinya kejadian tersebut diduga dipicu dari status media sosial salah seorang siswa SMA Kr 1 Tomohon yang menyinggung perasaan anak anak SMK Kr I Tomohon.

“Merasa tidak senang dengan status tersebut, beberapa siswa SMK Kr 1 mendatangi sekolah SMA Kr 1 Tomohon dengan maksud ingin mencari dan menganiaya pembuat status tersebut,” ujarnya.

Untuk antisipasi hal yang tidak di inginkan, lanjutnya, Tim bersama Polsek Tomohon tengah mengamankan beberapa siswa tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah beserta barang bukti jenis pisau.

“Kedua siswa yang diamankan yakni AK (17) dan AP (17), siswa dari SMK Kr I Tomohon, dan akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Deidy Wuisan)