Viral Kasus Penikaman di Batu Kota, Resmob Malalayang Berhasil Ringkus Tiga Pelaku

oleh
Tiga pelaku saat diamankan di Polsek Malalayang. (foto: istimewa)

MANADO – Resmob Polsek Malalayang berhasil menangkap para pelaku penikaman terhadap korban Yoshua Lengkey (18) di Batu Kota yang sempat viral di media sosial (medsos).

“Ada tiga pelaku yang ditangkap Tim Resmob Polsek Malalayang, kurang dari 1×24 jam sejak kejadian tersebut diposting di jejaring sosial Facebook,” kata Kapolsek Malalayang Kompol Sonny Tandisau, Selasa (8/3/2022).

Ketiganya adalah RJR (18) dan CJP (17), warga Winangun Satu Lingkungan VI Kecamatan Malalayang dan MR (16), warga Batukota Lingkungan IX Kecamatan Malalayang.

“Awalnya, pelaku RJR diamankan saat berada di rumah temannya. Kemudian, berdasarkan keterangan dari RJR, anggota lalu menangkap CJP yang sedang bersembunyi di rumah orangtuanya. Tidak ada perlawanan dari keduanya saat ditangkap,” jelas Tandisau.

“Sedangkan pelaku MR ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Malalayang Satu Timur,” lanjut dia.

Kronologi kejadian bermula saat korban Yehuda Lengkey (18), warga Desa Sea, Jaga I, Kecamatan Pineleng, sedang menghadiri acara ulang tahun temannya di Kelurahan Batukota, Lingkungan IX, Kecamatan Malalayang, Minggu (6/3/2022) malam.

Menjelang dinihari, Senin (7/3/2022) sekitar pukul 01.00 WITA, korban yang sedang duduk bersama beberapa rekannya menikmati suguhan alkohol (miras), kebelet buang air kecil.

Nahasnya saat keluar dari tempat acara, ketiga pelaku mengikutinya. MR kemudian mengeluarkan sajam dan langsung menikam korban berulangkali.

Sedangkan dua pelaku lainnya, RJR dan CJP ikut menganiaya dengan bogem mentah lalu memukul menggunakan kursi hingga korban jatuh ke dalam selokan.

Usai melakukan penganiayaan, ketiga pelaku lalu melarikan diri. Sementara korban ditolong oleh rekan-rekannya dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, bahu kiri dan kanan serta luka tusuk di bagian tangan kiri. Tubuhnya juga lebam akibat hantaman kursi dan terkena bogem mentah.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, sementara kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut unit Reskrim Polsek Tikala,” pungkas Tandisau. (Deidy Wuisan)