RATAHAN-Pemerintah Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini diserahkan langsung Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Pangu, Rocky Gara di Balai Pelatihan Masyarakat, Selasa 29/4/2022.

“Mekanisme penyaluran BLT kali ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana untuk pencairannya, uang diambil dari Bank oleh pemerintah Desa secara tunai, kemudian dari pemerintah Desa menyerahkan kepada masyarakat penerima,” ujar Roky.

Dirinya menjelaskan jika tahun sebelumnya, warga penerima yang harus mencairkan sendiri ke pihak Bank.

“Kalau sekarang sebetulnya lebih mempermudah masyarakat penerima. Tidak lagi harus antri di bank dan mengurangi biaya transport,” timpalnya.

Sementara kata dia, anggaran BLT tahun ini diambil dari Dana Desa sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi masyarakat.

“Penetapan warga penerima atau KPM ini telah melalui proses panjang verifikasi sesuai kriteria dan ketentuan yang diatur,” terangnya lagi.

Pemanfaatan diharapnya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan penting.

Sementara, Devie Kaumpungan salah satu warga penerima mengatakan ungkapan terima kasih atas diterimanya BLT. Dirinya mengakui jika hal ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah.

“Ini sangat membantu kami. Terima kasih untuk kepeduliannya, apalagi ketika kami menerima langsung tanpa harus ke pihak Bank,” timpalnya.

(Marfel Pandaleke)