MANADO – Sektor pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipastikan akan kembali bergairah.
Hal itu menyusul terbitnya Surat Edaran dari Kementrian Hukum dan HAM RI dengan Nomor: IMI 0459.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Covid 19.
Surat Edaran itu menjadikan Sulut, 1 dari 7 daerah yang bisa mengeluarkan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata di Tempat Pemeriksaan Bandara atau Visa on Arrival (VoA).
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyambut positif kebijakan pemerintah pusat untuk memajukan sektor Pariwisata Sulut.
“Kini Bandara Sam Ratulangi Manado mulai 6 April 2022 berlaku bebas Visa On Arrival(VOA) bagi wisatawan mancanegara yang datang,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).
Selain Bandara Sam Ratulangi Manado, kebijakan ini berlaku di Bandara Soekarno Hatta di DKI Jakarta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Hasanuddin di Sulawesi Selatan, dan Bandara di DI Yogyakarta.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan kebijakan ini bakal menambah kunjungan wisatawan manca negara ke Provinsi Sulawesi Utara.
“Sebelum Pandemi, Provinsi Sulut merupakan destinasi favorit wisatawan Cina. Diharapkan adanya bebas Visa bisa menggairahkan kembali sektor pariwisata,” tandasnya. (rivco tololiu)
Tinggalkan Balasan