RATAHAN-Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Rinpparda) terus digodok pihak legislator Minahasa Tenggara (Mitra). Hal tersebut menjadi angin segar sektor pariwisata ditanah patokan esa.

Betapa tidak, Ripparda yang saat ini sudah masuk dalam agenda pembahasan akan menjadi acuan kebijakan pembangunan wilayah pariwisata.

Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Marti Ole mengungkapkan jika pembahasan Ripparda masuk bersamaan dengan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.

“Waktunya bersamaan dengan melibatkan Pansus yang berbeda,” ujar Marty kepada sejumlah wartwan Senin 11/4/2022.

Agenda pembahasan Ripparda ini pun ikut disambut baik sejumlah kalangan. Salah satunya adalah tokoh penggiat Pariwisata asal Ratatotok Muhamad Saifudin.

Dirinya secara gamblang menyebut jika dengan adanya Riparda nanti, arah pembangunan dan kebijakan pemerintah terkait Pariwisata akan lebih terarah.

“Riparda adalah dokumen landasannya. Jika kemudian ini disahkan nanti, maka akan lebih jelas dan terarah soal pengembangan sektor pariwisata,” ujar pria yang akrab disapa Mas Pudin.

Selain itu kata dia, dokumen Riparda ini juga sedianya akan membantu pemerintah terkait bantuan pengembangan pariwisata daerah.

“Kita berharap ini akan disahkan menjadi produk acuan resmi dalam paripurna legislatif dan eksekutif,” tuturnya.

(Marfel Pandaleke)