Bupati SSM saat menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) se-Sulut, Kamis (14/07). (Foto: Novianti Kansil/Sindomanado
BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut, Kamis, (14/07).
RDP dengan kepala daerah ini, bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap pemerintah daerah, dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi serta memfasilitasi masalah di daerah, termasuk masalah aset.
Bupati dalam sesi tanya-jawab di hadapan panelis menyampaikan bahwa, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
Menurutnya, penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun, ia mengusulkan bahwa, akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, mulai dari Sekolah Dasar. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi sulut (Paksi Sulut) yang mengkoordinir tiap daerah. (Novianti Kansil)
Tinggalkan Balasan