RATAHAN-Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar edukasi kelembagaan terkait fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa Proses. Peserta kali ini sasarannya adalah Partai Politik (Parpol) sebagai peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Minahasa Tenggara, Joby Lungkutoy mengungkapkan kegiatan ini adalah upaya untuk menyatukan kesepahaman terkait penyelesaian sengketa proses yang kerap terjadi salam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kehadiran peserta ini dari Parpol sebagai peserta Pemilu. Ini menjadi bagian dari meminimalisir juga sengketa. Tetapi ketika kemudian ini nantinya terjadi, maka akan ada satu kesepahaman untuk bagaimana kita mengikuti setiap proses dengan aturan dan mekanisme yang sudah ada,” ujar Lungkutoy.
Kegiatan ini sendiri mendapat respon balik dari para peserta. Bahkan terjadi diskusi menarik dengan beberapa argumentasi dari peserta. Salah satunya H. Kasim Mololonto, perwakilan peserta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dirinya beberapa kali memberikan masukan sekaligus evaluasi terkait kinerja penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.
“Ini juga menyangkut dukungan sarana prasarana hingga advokasi pada setiap sengketa proses. Harus ada keadilan yang proporsional,” ujar Kasim.
Selain itu dirinya juga menyinggung soal intervensi kepentingan penguasa yang ikut mencedrai pelaksanaan pesta Demokrasi.
“Menjadi harapan kami soal bagaimana ada perlakuan yang sama bagi setiap peserta Pemilu kedepan,” pungkas Kasim.
(Marfel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan