MANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) dan Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Sulut menyatakan sikapnya untuk memerangi mafia tanah yang ada di Bumi Nyiur Melambai.
“Kami siap memerangi mafia tanah yang ada di Sulawesi Utara,” tegas Ketua GTI Sulut, Risat Sanger dalam konferensi pers, Selasa (6/9/2022).
Kata dia, pihak GTI Sulut telah menerima beberapa laporan dari warga yang diduga menjadi korban mafia tanah yang kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian, baik itu di Polda Sulut maupun beberapa Polres di Kabupaten/Kota.
“Kami dengan tegas meminta kepada Kapolda Sulut untuk melihat dan meninjau kembali laporan-laporan yang kami duga hanya berjalan ditempat,” ungkap Risat yang didampingi Koordinator JAN Sulut, Horas Napitupulu.
Lebih lanjut dikatakan Risat, salah satu laporan yang akan coba didalami adalah laporan tentang pengusaha di Kota Manado berinisial RS alias Ridwan.
Di mana setelah menghimpun beberapa data informasi dari Badan pertanahan Nasional di Kabupaten/Kota maupun di Kota Manado dan Sulut, pihaknya menemukan beberapa data pembanding yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti penyelidikannya.
“Apabila permintaan kami tidak ditanggapi, maka kami akan menggerakkan anggota kami turun ke jalan menyampaikan aspirasi bahwa kami siap memerangi mafia tanah di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Dirinya juga meminta kepada Menteri ATR/BPN untuk melakukan audit hak guna usaha yang ada di Bolmong raya, Minahasa Selatan dan beberapa tanah di Bitung, Minahasa Utara dan Kota Manado.
“Terutama yang akan kami prioritaskan adalah di Manado. Karena di Kota Manado ini kami tengarai banyak sekali persoalan yang berjalan di tempat khususnya sengketa-sengketa tanah ini,” terang Risat.
Garda Tipikor Indonesia Sulut, kata dia, dengan tegas hari ini hingga ke depannya akan siap membantu Menteri ATR/ BPN untuk menyambut perintah presiden dalam memerangi atau menghanguskan mafia tanah.
“Kita kobarkan perang mulai hari ini. Jika imbauan ini tidak digubris, kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan mengobarkan perang terhadap mafia tanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator JAN Sulut, Horas Napitupulu menyampaikan bahwa persoalan mafia tanah merupakan suatu tantangan buat Kapolda Sulut Irjen Pol mulyatno untuk bisa menyelesaikanya. Sebab yang dia amati, enam Kapolda terakhir di Sulut tidak bisa menyelesaikan perkara sengketa tanah.
“Selama enam Kapolda, nggak ada satupun kasus tanah yang telah diselesaikan oleh Kapolda Sulawesi Utara. Dan ini sebagai tantangan buat bapak Kapolda Sulut yang sekarang,” ungkap Horas.
Disisi lain, Horas pun berharap dengan peluncuran aplikasi terbaru dari Kementerian ATR/BPN, dapat mencegah terjadinya mafia tanah. “Saya berharap aplikasi itu memudahkan masyarakat melapor bila ada kecurigaan adanya mafia pertanahan,” kuncinya. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan