MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) semakin memantapkan langkah untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024.

KPU Sulut menggandeng berbagai pihak untuk menyukseskan verifikasi faktual lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder, NGO dan Media, yang digelar pada Kamis (13/10/2022).

Plt Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon menjelaskan bahwa verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol bakal diselenggarakan mulai 15 Oktober 2022 nanti.

“Kita perlu koordinasi dengan stakeholder, NGO dan Media agar bisa membantu kami untuk menyampaikan ke publik, sehingga mereka mengerti apa yang akan dikerjakan KPU saat verifikasi faktual nanti,” bebernya di Luwansa Hotel Manado.

Mulai 15 Oktober, KPU akan mengunjungi sekretariat Parpol dan mengunjungi masyarakat yang namanya masuk dalam daftar keanggotaan Parpol yang merupakan sampel yang ditetapkan oleh KPU RI.

“Langkah pertama kita akan mengunjungi tempat tinggalnya sesuai alamat yang tercantum dalam daftar keanggotaan partai politik,” ungkap Tinangon.

Kemudian langkah kedua, lanjutnya, kalau tidak bisa mengunjungi masyarakat yang menjadi sampel, maka pihak KPU akan meminta Parpol mengumpulkan mereka di Sekretariat masing-masing Parpol.

“Nanti ketika kedua langkah tersebut tidak dapat dilakukan, maka kita akan melakukan video call dengan masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai sampel dalam verifikasi faktual ini,” bebernya.

Diketahui, dalam Kegiatan Rakor kali ini, stakholder dari Polda Sulut, Korem 131/Santiago, Bawaslu Sulut, serta Pemerintah Provinsi Sulut turut hadir dan memaparkan materi kepada para peserta.

Dari Polda Sulut diwakili oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Wirawan, yang memaparkan terkait kerawanan-kerawanan yang bisa saja terjadi dalam Pemilu Serentak 2024.

Dia pun secara lugas menyampaikan rekomendasi pada KPU Sulut sebagai penyelenggara pemilu mulai dari melakukan pemetaan dan deteksi aksi terkait potensi keamanan di daerah daerah, hingga melakukan pemetaan profiling aktivitas parpol, calon presiden dan relawan terkait politik identitas.

Senada juga disampaikan Danrem 131/Santiago melalui Kasrem Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan. “Kami netral dan siap memback up KPU untuk melakukan pengamanan,” tegasnya. 

Sementara, dari Bawaslu Sulut menekankan pentinganya penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui dengan baik tahapan apa yang akan dilaksanakan oleh para penyelenggara pemilu. (Fernando Rumetor)