Pemprov Sulut Pastikan Mega Proyek Rp2 T di Pesisir Malalayang Tetap Jalan, Sosialisasi Lanjutan Digelar

oleh
Tampak, kegiatan sosialisasi yang difasilitasi Pemprov Sulut. (foto: istimewa)

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memastikan Mega Proyek berbandrol Rp2 triliun di pesisir Pantai Malalayang, Kota Manado, tetap berjalan.

Pasalnya, proyek investasi milik PT TJ Silfanus tersebut sudah mengantongi izin yang jelas sesuai aturan yang berlaku.

“Proyeknya tetap berjalan. Itu sudah mengantongi izin yang jelas sesuai aturannya, termasuk reklamasi,” kata Asisten III Setdaprov Sulut, Frangky Manumpil usai memimpin sosialisasi di lokasi pembangunan proyek tersebut, Kamis (10/11/2022).

Ia menyebut dalam sosialisasi turut menghadirkan pihak instansi terkait Pemprov Sulut, kepolisian, pihak PT TJ Silfanus dan masyarakat setempat.

“Terutama kita berikan penjelasan ke masyarakat terkait proses investasi ini. Dampak baiknya juga akan dirasakan masyarakat dan daerah. Pemprov Sulut sangat menjamin masuknya investasi, karena ini juga akan membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja untuk masyarakat sendiri,” jelas Manumpil.

Ditegaskannya, pelaksanaan proyek tersebut tidak perlu dilakukan ganti rugi lahan/kompensasi dari pihak perusahaan ke masyarakat, karena kawasan tersebut milik negara.

Begitu juga terkait banjir dan kebisingan itu sesuai kajian Analisa Dampak Lingkungan( Amdal).

“Pihak perusahaan sudah mengikuti setiap proses untuk mendapatkan izinnya. Saat ini, izinnya sudah dikantongi dan tidak ada hambatan lagi untuk melakukan pekerjaan pembangunan,” terangnya.

Meski begitu, Manumpil mengakui ada permintaan masyarakat untuk membangun tambatan perahu yang siap ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

“Pihak pengembang siap membangun tambatan perahu untuk masyarakat,” ujarnya, sembari menyebut sosialisasi dilakukan untuk memfasilitasi sejumlah masyarakat yang menolak dengan pihak perusahaan.

Hal yang sama disampaikan Plt Kepala Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sulut, Syalom Korompis.

Ia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan sama seperti sosialisasi sebelumnya.

“Kita jelaskan soal investasi dari PT TJ Silfanus yang sudah mengantongi izin. Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi, tapi karena ada penolakan dari sejumlah masyarakat, maka sosialisasi ini kembali dilakukan,” ujarnya.

Syalom mengatakan, pihaknya tetap akan mengawal jalannya investasi tersebut, termasuk pelaksanaan pembangunan.

“Kita jamin, tapi kita juga kawal dan awasi. Intinya kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai perizinan yang dikantongi. Pemprov Sulut sangat menjamin iklim investasi di daerah ini,” tandasnya.

Sekedar diketahui, PT TJ Silfanus akan membangun Hotel Bintang Lima di pesisir Malalayang, dan akan membuat kawasan terlihat elit seperti Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.

Ini akan berdampak baik terutama meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga lokal. (rivco)