Jelang Pemilu 2024, KPU Sulut Umumkan Jadwal Pembentukan dan Persyaratan Menjadi PPK dan PPS

oleh

MANADO – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengumumkan jadwal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Jadwal Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pantauan SINDOMANADO.COM, pengumuman jadwal Pembentukan PPK dan PPS sudah dimuat di akun resmi instagram @kpusulut, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 20.10 WITA.

Selain jadwal pembentukan PPK dan PPS, dari postingan tersebut, KPU Sulut juga mengumumkan persyaratan untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS.

“Selamat Malam

Yth Bapak/Ibu

Salam HUMAS….!

Mohon ijin membagikan postingan dari Medsos KPU Provinsi Sulawesi Utara Sabtu, 19 November 2022.

Jadwal pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan jadwal pembentukan panitia pemungutan suara sudah ada loh..

Yuk di cek tanggal dan waktu pelaksanaan serta persyaratannya”.

Demikian narasi yang diumumkan melalui instagram @kpusulut, untuk dokumen lainnya bisa juga diunduh melalui website resmi di https://sulut.kpu.go.id/. (Fernando Rumetor)

Adapun, berikut ini jadwal Pembentukan dan persyaratan menjadi PPK dan PPS:

 

Kelengkapan dokumen persyaratan untuk seleksi calon anggota PPK: