MANADO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bekerja sama dengan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kota Manado menggelar kegiatan Pajak Berisyarat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi perpajakan kepada teman tuli bertempat di Kanwil DJP Suluttenggomalut, Kota Manado, Kamis (8/12/2022).
Kegiatan Pajak Berisyarat yang diadakan secara hybrid ini merupakan program DJP dalam memberikan edukasi perpajakan kepada teman tuli dengan melibatkan beberapa unit vertikal yang ada di seluruh Indonesia salah satunya Kanwil DJP Suluttenggomalut.
“Direktorat Jenderal Pajak terus konsisten untuk memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali bagi para penyandang disabilitas tuli,” pungkas Joga Saksono selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, semoga kedepannya DJP terlebih khusus Kanwil DJP Suluttenggomalut akan terus konsisten untuk mengedukasi seluruh masyarakat dari berbagai kalangan contohnya seperti kegiatan yang telah dilakukan ini.

Kegiatan kali ini pun diisi dengan penyampaian materi perpajakan terutama terkait edukasi dasar perpajakan mengenai bagaimana mekanisme proses Daftar, Hitung, Bayar, Lapor (DHBL).
Kemudian penjelasan pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan penayangan video tutorial yang telah termodifikasi dengan tuntunan Juru Bahasa Isyarat.
Penyampaian materi disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Dasa Midharma Putera didampingi oleh Juru Bahasa Isyarat Donna Christha Renata.
Mengusung tema “Pajak, Bakti Teman Tuli Membangun Negeri”, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pajak semua kalangan dengan memberikan kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan kepada masyarakat penyandang disabilitas tuli. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan