RATAHAN-Bupati James Sumendap merealisasikan janji bantuan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)bagi pembangunan Masjid Al-Ikhsan di Desa Molompar Dua Utara, Kecamatan Tombatu Timur sebesar 500 Juta Rupiah.
Bantuan tersebut diterima langsung pengurus masjid disaksikan warga jamaah, Kementrian Agama di Mitra, Majelis Ulama Indonesia Mitra hingga anggota DPRD, di lokasi pembangunan Masjid, Jumat 5/5/2023.
Tidak hanya menyalurkan bantuan dana, dikesempatan yang sama bupati James Sumendap juga ikut menyerahkan dokumen administrasi pembangunan masjid berupa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) serta rekomndasi lembaga dan instasi berwenang lainnya.
Dalam sambutannya, Sumendap secara lantang menyuarakan jika seharusnya para kepala daerah wajib memfasilitasi pembangunan tempat ibadah tanpa bersikap diskriminasi.
“Kewajiban kita sebagai pemerintah adalah memberi ruang sebesar besarnya untuk pembangunan tempat ibadah setiap agama yang ada di Indonesia tanpa pilih-pilih. Dengan catatan setiap agama yang ajaran tidak menyimpang tetapi menyebarkan kedamaian dan kebajikan,” tegas Sumendap.
Dirinya juga ikut memastika jika Kabupaten Mitra adalah daerah yang toleran dan tidak pernah bersikap diskriminatif. Warganya sangat pluralis hidup berdampingan bahkan saling menjaga.
“Hal hal pluralisme ini yang harus ditanamkan bagi bangsa. Sebagai pemerintah harus khususnya para kepala daerah harus bisa menerapkan itu,” timpalnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan masjid yang sebelumnya sempat terkatung pembangunannya akibat polemik bersama warga, pada akhirnya mulai dibangun dengan jaminan bupati James Sumendap. Dirinya saat itu bahkan menawarkan diri untuk menjadi ketua pembangunan Masjid.
(Marfel Pandaleke)


Tinggalkan Balasan