BITUNG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bitung terus fokus dalam melaksanakan pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantah Kota Bitung, Budi Tarigan usai mengikuti Deklarasi Antikorupsi yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (23/10/2023).
Dirinya menyebut sejumlah langkah telah dilaksanakan, salah satunya dengan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sejak tahun 2022 lalu.
“Saat ini kami menjadi satu-satunya Kantah di Sulawesi Utara yang berhasil lolos seleksi di tingkat nasional untuk mendapatkan status sebagai satuan kerja dengan predikat WBK. Kini kita tengah menunggu proses penilaian,” ujar Budi.
Selain itu, pihaknya juga mencegah terjadinya peluang korupsi dengan tidak menerima pembayaran segala permohonan terkait pertanahan secara tunai.
“Semua pembayaran kita haruskan melalui mesin EDC yang ada di kantor kita. Kalau pengguna layanan tidak memiliki ATM bisa membayar lewat kantor pos dan bank, ada surat pengantarnya,” tutur Budi.
Kantah Bitung juga aktif menyebarkan pesan-pesan anti korupsi dan stop pungli lewat kampanye di media sosial maupun banner-banner di ruang pelayanan publik yang ada di kantor.
“Saat masuk ke Kantah Bitung banyak selebaran yang menghimbau kepada seluruh pengguna layanan kita untuk tidak memberikan sesuatu kepada petugas kita di kantor maupun di lapangan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan