BOLTIM
– Menjelang tahanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali membuka pendaftaran badan adhoc, yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Kepala Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM Ikal Salehe mengatakan, bahwa pengumuman sekaligus pendaftaran calon anggota PPK dimuali pada tanggal 23 sampai 29 April 2024. “Besok mulai diumumkan sekaligus penerimaan pendaftaran calon anggota PPK Pilkada pilgub 2024. Perpanjangan masa pendaftaran 23 -29 April sampai 2 Mei 2024,” kata Ikal.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Wardoyo Elias menambahkan, tak ada perbedaan mengenai persyaratan maupun kelengkapan dokumen pendaftaran PPK pemilu dengan pilkada.

“Persyaratan dan kelengkapan dokumen tidak ada yang beda, seperti rekrutmen pada saat pemilu. Pendaftaran melalui Siakba, dan teman-teman yang sudah punya akun bisa menggunakan akun yang sudah ada, hanya nanti ada pilihan untuk pilkada,” tambahnya. (Novianti Kansil)