BOLTIM
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc (PPK dan PPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Hotel Sutan Raja kotamobagu, Jumat (26/04).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut, guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan badan adhoc dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim padq bulan November mendatang. “Adapun badan adhoc ini diantaranya ada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pendaftaran calon anggota PPK pada tanggal 23 sampai 29 April 2024, serta pendaftaran calon anggota PPS pada tanggal 2-6 Mei 2024,” ujar Rusmin.

Sementara itu, Divisi Sosdikli Parmas dan SDM Ikal Salehe menambahkan, bahwa mekanisme perekrutan PPK dan PPS harus memenuhi syarat. “Proses tahapan perekrutan PPK dan PPS sudah dimulai, maka dari itu untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, silakan dengan mengisi persyaratannya melalui aplikasi Siakba atau datang langsunf ke kantor KPU Boltim,” terang Ikal.

Kepala Divisi Data Adhecilni Abukasim juga menyampaikan, bahwa setiap calon PPK dan PPS harus dipastikan tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). “Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon PPK dan PPS, harus mengecek dulu apakah dirinya masuk dalam sipol atau tidak. Karen ini penting,” tegas Adhecilni.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisioner KPU Boltim Rusmin Mamonto, anggota komisioner KPU kadiv Nugroho Lasabuda, Wardoyo Elias, Adechelni Abukasim, Ikal Salehe, para peserta, serta Narasumber Devita Pandey yang juga mantan Komisioner KPU Boltim. (Novianti Kansil)